BerandaDaerahRapat Paripurna DPRD Klungkung Tetapkan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp2,05 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Klungkung Tetapkan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp2,05 Triliun

Foto: Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (27/11).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (27/11).

Rapat paripurna kedua ini dipimpin langsung pimpinan DPRD dengan agenda penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra hadir dalam agenda resmi tersebut bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota legislatif.

Dalam dokumen APBD 2026 yang disetujui, struktur anggaran secara garis besar terdiri dari:

  1. Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp1,48 triliun lebih.
  2. Belanja Daerah: dirancang sebesar Rp2,05 triliun lebih.
  3. Pembiayaan Daerah: terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp581 miliar lebih, bersumber dari:
    • SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp351 miliar lebih,
    • Pinjaman Daerah sebesar Rp229 miliar lebih,
      serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,36 miliar lebih.

Jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025, terjadi sejumlah peningkatan yang cukup signifikan. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp88 miliar lebih atau 6,36 persen dari sebelumnya Rp1,39 triliun lebih. Sementara belanja daerah meningkat sebesar Rp484 miliar lebih atau 30,87 persen dari total belanja pada APBD 2025 yang tercatat sebesar Rp1,56 triliun lebih.

Penerimaan pembiayaan daerah juga menunjukkan peningkatan. Penerimaan yang bersumber dari SiLPA dirancang naik menjadi Rp351 miliar lebih, meningkat Rp158 miliar lebih atau 88,85 persen dibandingkan APBD 2025 yang sebesar Rp186 miliar lebih. Selain itu, pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah juga merancang pembiayaan melalui skema pinjaman daerah senilai Rp229 miliar lebih.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Klungkung atas dukungan dan pembahasan yang telah dilakukan hingga tercapainya persetujuan bersama, termasuk persetujuan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

“Persetujuan ini dinilai sebagai wujud dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung. Saya juga ucapkan terima kasih atas persetujuan pemberian TPP bagi ASN di tahun 2026,” ujar Bupati Satria.

Dengan penetapan APBD ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih optimal di tahun 2026. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini