Foto : Illustrasi pengolahan sampah
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar menghentikan sementara rencana market sounding untuk pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai. Keputusan ini diambil setelah muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menunjuk Danantara, melalui PLN, untuk menangani pengolahan sampah dengan metode waste to energy.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengaku pihaknya sebenarnya sudah siap meluncurkan tahapan market sounding. Namun kini diminta menahan diri, sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Kita sudah siap jalan, tapi ada arahan baru dari pusat. Sampah akan dikelola oleh Danantara lewat PLN. Jadi, sementara kita tunda sambil tunggu arahan lebih lanjut,” ujar Jaya Negara, Selasa (29/4).
Dengan skema baru ini, peran Pemkot Denpasar berubah menjadi penyedia sampah yang akan diangkut ke fasilitas pengolahan yang ditentukan. Namun Jaya Negara menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber, terutama dari tingkat rumah tangga, tetap menjadi prioritas.
“Fokus kita tetap pada pengurangan dari hulu. Edukasi dan pemilahan tetap jalan,” tambahnya.
Terkait lokasi, Jaya Negara menyebut kemungkinan besar fasilitas waste to energy tidak akan dibangun di Kota Denpasar. Alasannya, keterbatasan lahan. Untuk menangani lebih dari 1.000 ton sampah per hari dibutuhkan lahan minimal 5 hektare—sesuatu yang sulit dipenuhi di kota padat seperti Denpasar.
“Lahan kita terbatas. Dua TPST yang ada sekarang pun masih terikat dengan proyek Bank Dunia, jadi penggunaannya juga ikut aturan mereka,” jelasnya.
Meski begitu, Pemkot tak menutup peluang untuk tetap mengembangkan TPST yang ada, asalkan ada investasi baru yang sejalan dengan kebijakan pusat.
“Kalau ada peluang investasi lain, kita akan sambut baik. Prinsipnya kita tetap berupaya cari solusi terbaik,” tutupnya.(kbs)