Foto : Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani berita acara penerimaan hibah tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Pemkot Denpasar, Senin (19/1/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar resmi menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Hibah tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan kantor pemerintah yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, Wali Kota Denpasar didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten III Setda Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, Kepala BPKAD Denpasar Dr. Ni Putu Kusumawati, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar Made Tirana, serta jajaran terkait lainnya.
Dari pihak Kementerian Keuangan, hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Sudarsono, Kepala KPKNL Denpasar I Ketut Arimbawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Desak Putu Jeny, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Denpasar Agus Priyanto Hidayat, serta Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Denpasar Novan Prihendarto.
Usai penandatanganan, Sudarsono menegaskan bahwa hibah aset ini diberikan untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan aset negara secara optimal. Menurutnya, serah terima ini merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah daerah penerima hibah.
“Aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang kinerja pemerintah daerah dan memberi dampak nyata bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih baik ke depan.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui hibah aset tersebut. Ia memastikan tanah dan bangunan yang diterima akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum yang berdampak langsung bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitarnya.
“Semoga hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Jaya Negara. Ia menegaskan, Pemkot Denpasar berkomitmen memanfaatkan aset hibah dari Kemenkeu RI ini untuk memperkuat pelayanan masyarakat, khususnya dalam penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.
Sementara itu, Kepala BPKAD Denpasar Dr. Ni Putu Kusumawati menjelaskan bahwa proses pengajuan hibah telah dimulai sejak tahun 2024 dan melalui sejumlah tahapan hingga akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat. Aset hibah tersebut, lanjutnya, direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) guna memperkuat respons penanganan kedaruratan, terutama di wilayah timur Kota Denpasar. (kbs)

