BerandaDaerahPemkot Denpasar Salurkan 100 Kursi Roda untuk Warga yang Membutuhkan

Pemkot Denpasar Salurkan 100 Kursi Roda untuk Warga yang Membutuhkan

Foto: Penyerahan bantuan kuri roda secara simbolis kepada warga yang membutuhkan oleh Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, serta Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri, pada Kamis (12/3/2026) di Graha Nawasena.

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyaluran bantuan alat bantu kesehatan berupa kursi roda bagi warga yang membutuhkan.

Pada Kamis (12/3/2026), sebanyak 100 unit kursi roda disalurkan kepada masyarakat Kota Denpasar. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Graha Nawasena Denpasar oleh Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, serta Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri.

Bantuan kursi roda ini bersumber dari APBD Kota Denpasar Tahun 2026 melalui program pengadaan alat bantu kesehatan yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan dukungan mobilitas. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi hak dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar terhadap masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan.

“Hari ini bersama Dinas Sosial dan K3S Kota Denpasar kami menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada masyarakat di Graha Nawasena Denpasar. Bantuan ini merupakan perhatian Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, terutama dalam mendukung aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun saat menjalani perawatan kesehatan.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta memudahkan penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri, mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menyalurkan 100 unit kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Kota Denpasar.

Menurutnya, pengadaan alat bantu kesehatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas dan warga yang memerlukan alat bantu mobilitas.

“Kami berharap bantuan kursi roda ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup sekaligus kemandirian masyarakat penerima manfaat,” jelas Yudya Putri yang hadir bersama Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Diah Kurniyawati. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini