BerandaDaerahNusa Penida Jadi Kawasan Rendah Emisi, Bupati Satria Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan

Nusa Penida Jadi Kawasan Rendah Emisi, Bupati Satria Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030 di Wantilan Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026).

Gianyar, KabarBaliSatu

Kepulauan Nusa Penida resmi ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika di Bali. Penetapan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Klungkung untuk memperkuat pembangunan pariwisata berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya aktivitas wisata.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Klungkung I Made Satria saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030 di Wantilan Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026).

Penetapan Nusa Penida sebagai kawasan strategis rendah emisi ditetapkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 tertanggal 6 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan Bali yang lebih ramah lingkungan, dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan alam.

Bupati I Made Satria menyambut positif penetapan tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga daya dukung lingkungan Nusa Penida yang semakin penting di tengah perkembangan sektor pariwisata.

“Penetapan Kepulauan Nusa Penida sebagai Kawasan Rendah Emisi adalah momentum penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kelestarian alam. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh mendukung serta mengimplementasikan program ini agar Nusa Penida tetap hijau, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Satria.

Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi, tetapi juga mendorong perubahan pendekatan pembangunan agar aktivitas ekonomi berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar penetapan nama kawasan, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Selain Kepulauan Nusa Penida, lima kawasan strategis lainnya yang ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi adalah Ubud, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Implementasi program akan berlangsung selama periode 2026–2030 dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur capaian pelaksanaan program sekaligus memastikan kebijakan berjalan sesuai sasaran.

Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung bertepatan dengan Saniscara Kliwon Wayang atau Rahina Tumpek Wayang ini juga memiliki makna spiritual dan kearifan lokal Bali. Program tersebut menjadi bagian dari penerapan nilai-nilai Sad Kerthi serta sejalan dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembangunan Bali tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga kualitas lingkungan, kelestarian alam, dan keseimbangan kehidupan masyarakat untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Satria turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini