Foto: Ilustrasi dana APBN untuk provinsi di Indonesia.
Jakarta, KabarBaliSatu
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan para gubernur, Rabu (30/4/2025), Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti fakta mengejutkan: hanya empat provinsi di Indonesia yang mampu berdiri tanpa terlalu bergantung pada kucuran dana dari pusat.
“Cuma Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) di atas 60 persen. Sisanya masih menggantungkan diri pada APBN,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Rifqi mengungkapkan, mayoritas daerah di Indonesia—baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—masih terjebak dalam ketergantungan fiskal yang tinggi. Lebih dari 70 persen daerah disebut masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat karena PAD mereka berada di bawah 40 persen.
“Kami kategorikan daerah dengan PAD di bawah 40 persen sebagai wilayah dengan ketergantungan tinggi terhadap APBN,” ujarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, masih ada daerah dengan PAD yang sangat minim—bahkan di bawah 10 persen. “Ada yang hanya 4 persen, 5 persen, bahkan 6 persen. Ini kondisi yang harus segera dikoreksi,” tambahnya.
Rifqi menekankan bahwa ketergantungan ini tak hanya menyulitkan pusat, tapi juga menghambat kemandirian fiskal daerah itu sendiri. Tiap tahun, daerah-daerah dengan PAD rendah terus mengajukan tambahan dana transfer dari pusat, menciptakan siklus ketergantungan yang tak kunjung putus.
Karena itu, ia mendorong agar rapat kerja ini tak sekadar menjadi forum laporan, melainkan menjadi momentum mencari solusi konkret. “Kita perlu strategi kolektif untuk mendorong daerah lebih produktif, kreatif, dan mandiri secara fiskal,” tutupnya.
Pertanyannnya apakah Bali termasuk yang mandiri atau masih bergantung pada “infus” dari pusat? (kbs)