Foto : Illustrasi siswa SMP.
Denpasar, KabarBaliSatu
Langkah progresif Pemerintah Kota Denpasar kembali mendapat sorotan positif. Kali ini, apresiasi datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang memuji program subsidi pendidikan bagi siswa yang gagal masuk SMP negeri.
“Saya melihat banyak terobosan luar biasa di Denpasar, salah satunya dalam sistem penerimaan siswa baru yang transparan dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan,” kata Mu’ti saat menghadiri acara di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Kamis (8/5/2025).
Program subsidi ini memberikan bantuan sebesar Rp1,5 juta kepada siswa yang tidak lolos seleksi SMP negeri dan memilih bersekolah di swasta. Langkah ini, menurut Mu’ti, selaras dengan semangat pendidikan inklusif dan merata yang digaungkan pemerintah pusat.
Tidak hanya soal subsidi, Mu’ti juga menyoroti program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diterapkan Pemkot Denpasar. Program ini dinilainya sebagai inovasi pendidikan karakter yang nyata dan terukur, terlebih karena didukung oleh sistem digital yang mempermudah pelaporan dan penilaian.
“Program ini penting untuk membentuk generasi yang tak hanya pintar secara akademis, tapi juga tangguh secara karakter,” ujar Sekjen PP Muhammadiyah itu.
Program Tujuh Kebiasaan mencakup: bangun pagi, taat beribadah, rajin olahraga, gemar membaca, konsumsi makanan bergizi, aktif di masyarakat, serta istirahat cukup. Ini menjadi fondasi pembentukan pribadi unggul sejak dini.
Tahun ini, tercatat 1.452 siswa penerima subsidi telah lolos verifikasi. Anggaran yang disiapkan Pemkot Denpasar mencapai Rp2,178 miliar, dan akan dicairkan pada Oktober hingga Desember 2024.
Menurut Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, bantuan ini menyasar siswa ber-Kartu Keluarga Denpasar yang tidak tertampung di SMP negeri. Namun, beberapa calon siswa juga gagal lolos verifikasi karena persoalan administrasi, seperti ketidaksesuaian alamat di KK.
Lewat kebijakan ini, Denpasar menunjukkan bahwa kota bisa menjadi lokomotif perubahan Pendidikan, bukan hanya lewat infrastruktur, tetapi juga lewat keberpihakan pada hak setiap anak untuk belajar.(kbs)