BerandaDaerahKuta Utara dan Mengwi Nyatakan Sikap Dukung PSBS PADAS, Ny. Putri Koster:...

Kuta Utara dan Mengwi Nyatakan Sikap Dukung PSBS PADAS, Ny. Putri Koster: Solusi Ada di Hulu, Bukan di Hilir

Foto: Duta PSBS PADAS, Putri Suastini Koster, bersama Kelompok Kerja PSP PSBS, saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu (25/6).

Badung, KabarBaliSatu 

Dua kecamatan strategis di Kabupaten Badung, Kuta Utara dan Mengwi, menyatakan dukungan politik dan administratif yang kuat terhadap percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai, sebagaimana didorong oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS).

Dukungan ini disampaikan secara terbuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu (25/6), yang dihadiri oleh Duta PSBS PADAS, Putri Suastini Koster, bersama Kelompok Kerja PSP PSBS. Turut hadir para perbekel, lurah, pimpinan TP PKK, bendesa adat, dan pasikian krama istri dari kedua kecamatan.

Baca Juga  Wabup Tjok Surya Hadiri Puncak Karya di Pura Ayu Taman Sari, Tegaskan Komitmen Pemkab Klungkung Jaga Adat dan Budaya

Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana, mengakui bahwa wilayahnya merupakan salah satu penyumbang terbesar volume sampah di Badung. “Wilayah kami sedang berkembang pesat, pariwisata meningkat, dan dampaknya adalah lonjakan sampah. Kehadiran Duta PSBS PADAS adalah langkah strategis untuk mempercepat solusi konkret,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam penanganan krisis sampah. “Persoalan ini tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah. Desa, kelurahan, dan rumah tangga harus menjadi garda depan. Penguatan bank sampah dan TPS3R adalah keniscayaan,” tegasnya.

Sementara itu, Duta PSBS PADAS, Putri Suastini Koster, dalam paparannya mengkritik pola lama dalam penanganan sampah yang dinilai sudah usang dan tidak berkelanjutan. “Kita masih terjebak pada pola kumpul-angkut-buang. Akibatnya, TPA seperti Suwung berubah jadi gunung sampah. Ini harus diakhiri. Solusi ada di hulu, bukan di hilir,” katanya.

Baca Juga  Menerka Arah Kebijakan Perpajakan Pasca Reshuffle

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah urusan kolektif. “Sampah dihasilkan semua sektor – rumah tangga, pasar, sekolah, kantor, tempat ibadah. Maka semua juga wajib terlibat dalam penanganannya,” ujarnya.

Putri Koster juga mendorong pelaksanaan penuh terhadap dua regulasi penting: Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Menurutnya, regulasi ini sudah lengkap dari level provinsi hingga desa adat, tinggal masalah konsistensi di lapangan.

Ia turut mengapresiasi beberapa desa yang telah membuktikan keberhasilan dalam pengelolaan sampah mandiri. “Desa Punggul dengan tong edan-nya dan Desa Cemenggaon dengan teba modern-nya adalah bukti bahwa solusi itu mungkin, asalkan ada kemauan dan keseriusan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kini Tak Lagi Krisis Tirta, Gubernur Koster Resmikan Pemipaan Air Bersih di Pura Agung Besakih

Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menyebut bahwa isu sampah kini sudah masuk kategori darurat, dan menjadi program super-prioritas Pemprov Bali. “Kami tidak hanya bergerak, tetapi memastikan program ini dijalankan hingga ke akar rumput. Semua desa wajib menjalankan ini secara optimal,” tandasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat, Bali menatap masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dukungan politik dari wilayah padat penduduk dan pariwisata seperti Kuta Utara dan Mengwi menjadi sinyal penting bahwa pertempuran melawan sampah kini telah menjadi agenda bersama. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini