BerandaDaerahKlungkung Percepat Digitalisasi Retribusi Wisata, Gandeng Dua Perusahaan Teknologi dan Desa Adat

Klungkung Percepat Digitalisasi Retribusi Wisata, Gandeng Dua Perusahaan Teknologi dan Desa Adat

Gandeng Ctrip dan Easybook, Klungkung Bangun Sistem Retribusi Real-Time

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani dokumen kerja sama dengan PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi melangkah ke era digital dalam pengelolaan retribusi sektor pariwisata. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia. Kolaborasi ini difokuskan pada penerapan sistem pemungutan retribusi berbasis E-Ticketing dan E-Payment System untuk pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Kabupaten Klungkung.

Tak hanya menggandeng sektor swasta, Pemkab Klungkung juga menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sompang dan Desa Adat Sakti terkait pengelolaan tempat rekreasi, objek, dan daya tarik wisata di wilayah desa adat masing-masing.

Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama para pihak terkait di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa transformasi dari sistem pemungutan retribusi manual menuju sistem digital merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Digitalisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagian dari upaya membangun pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akurat. Selain mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan wisatawan, sistem ini juga mampu meningkatkan ketepatan pencatatan penerimaan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sistem manual selama ini masih menyisakan potensi kebocoran dan risiko kesalahan pencatatan. Dengan sistem berbasis elektronik, potensi tersebut dapat ditekan secara signifikan.

“Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran penerimaan serta mengurangi risiko human error yang kerap terjadi pada sistem manual,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Satria menekankan bahwa digitalisasi retribusi memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan PAD, memperkuat efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta membangun sistem pengawasan berbasis data.

Melalui sistem digital, pemerintah dapat memantau jumlah kunjungan wisatawan secara pasti, melakukan monitoring penerimaan secara real-time, serta membangun database terintegrasi yang menjadi dasar perencanaan kebijakan ke depan.

“Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita bisa merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi kemajuan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Klungkung,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini