BerandaEkonomiKlaim Penurunan Judi Online Dipertanyakan, Legislator PDIP Wayan Sudirta Desak PPATK Buka...

Klaim Penurunan Judi Online Dipertanyakan, Legislator PDIP Wayan Sudirta Desak PPATK Buka Data ke Publik

Foto: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali Dr. Wayan Sudirta. 
Jakarta, KabarBaliSatu
Pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang menyebut tahun 2025 sebagai momen pertama Indonesia berhasil menekan transaksi judi online (judol), menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali Dr. Wayan Sudirta, mengungkapkan keraguannya terhadap klaim tersebut. Menurutnya, data yang disampaikan PPATK justru berseberangan dengan dinamika judi online di tingkat internasional yang menunjukkan tren peningkatan.
“Di tingkat internasional, transaksi judi online semakin marak. Tapi angka-angka yang disajikan PPATK seolah menunjukkan judi online di Indonesia justru menurun,” ujar Wayan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Wayan menilai perlu ada penjelasan terbuka dari PPATK agar publik memahami apakah penurunan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil, atau justru dipengaruhi oleh kendala dalam penanganan.
Ia mempertanyakan apakah aktivitas judi online memang mengalami penurunan signifikan, atau ada faktor lain seperti keterbatasan sumber daya yang membuat PPATK belum mampu menjangkau seluruh praktik judol yang beroperasi.
“Saya minta penjelasan terbuka. Apakah memang terjadi penurunan, atau ada kendala. Apakah PPATK kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali, di internasional semakin marak, sementara di Indonesia justru menurun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wayan menilai perbedaan tren tersebut perlu dijelaskan secara komprehensif. Menurutnya, jika data PPATK dapat dipertanggungjawabkan, maka upaya pemberantasan judi online yang dilakukan lembaga tersebut patut diapresiasi.
“Kalau penjelasannya bagus, berarti kerja-kerja PPATK dalam menangani judi online memang tidak bisa dianggap enteng,” tambahnya.
Dalam laporannya, PPATK menegaskan peran aktifnya dalam rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM). Salah satu fokus utama lembaga ini adalah percepatan tindak lanjut hasil analisis transaksi yang berkaitan dengan judi online.
“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih. Tahun 2025 menjadi sejarah baru dan untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait judi online,” ujar Ivan dalam rapat tersebut.
Selain analisis transaksi, PPATK juga melakukan penguatan sistem melalui pemutakhiran data pihak pelapor, serta deteksi dini risiko dengan memantau pola transfer dana masuk (incoming) dan keluar (outgoing) di wilayah Indonesia. (kbs)
Berita Lainnya

Berita Terkini