Kabar Bali Satu
    • Home
    • Polling
      • Gubernur Bali
      • Walikota Denpasar
      • Bupati Badung
      • Bupati Bangli
      • Bupati Buleleng
      • Bupati Gianyar
      • Bupati Jembrana
      • Bupati Karangasem
      • Bupati Klungkung
      • Bupati Tabanan
    • News
      • Politik
      • Hukum
      • Ekonomi
      • Pendidikan
      • Tokoh
      • Daerah
    • Relawan
    • Tentang Kami
    • Search
    • Menu
    Daerah, News

    Keren! Gubernur Koster Banjir Penghargaan! Bali Jadi Percontohan Program IP Tourism KemenkumHAM, KBS Emang Top Deh!!!

    Foto: Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Bali Wayan Koster diwakili oleh Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).

    Denpasar, KabarBaliSatu.com

    Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster alias KBS (Koster Bali Satu), Bali menunjukkan kemajuan yang signifikan. Selain banjir pembangunan infrastruktur, Bali juga kebanjiran program-program keren dari pemerintah pusat.

    Yang ternyar Bali dicanangkan sebagai daerah percontohan program Intellectual Property and Tourism/IP and Tourism (Kekayaan Intelektual dan Pariwisata) yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM RI. Pencanangan IP Tourism dilatarbelakangi oleh keterkaitan antara Kekayaan Intelektual (KI) dan pariwisata. Dimana melalui kegiatan ini, KI dimasukkan dalam pengembangan produk pariwisata. Pencanangan yang dilaksanakan di Museum Puri Lukisan Ubud Gianyar, Selasa (14/6/2022) dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.

    Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementarian Hukum dan HAM Ir. Razilu,M.Si dalam laporannya menyampaikan sejumlah hal yang melatarbelakangi dipilihnya Bali sebagai daerah percontohan IP and Tourism. “Bali dijadikan pilot project karena merupakan satu dari sepuluh wisata terpopuler di tahun 2022 menurut trip advisor,” ucapnya.

    Selain itu, Razilu menyebut agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pemulihan sektor pariwisata Bali yang terpuruk karena pandemi Covid-19. Pihaknya meyakini, Kekayaan Intelektual (KI) merupakan basis dari ekonomi kreatif yang menjadi elemen kunci dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Selain pencanangan IP Tourism, Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM juga melaksanakan Mobile IP Clinic Bali tahap ke-2. Kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Maret 2022 dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Bali.

    Baca Juga  Rusak Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Turunkan Puluhan  Spanduk dan Banner

    Pada kesempatan itu, DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada Gubernur Bali, Bupati Gianyar dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Penghargaan diberikan karena ketiganya dinilai berperan dalam menginisiasi kegiatan untuk mendorong kesadaran pendaftaran hak kekayaan intelektual.

    Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Gubernur Bali diwakili oleh Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Masih dalam rangkaian acara, Kemenkumham RI menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Tari Sanghyang Jaran Gading dan Tari Sanghyang Dedari. Khusus untuk Kain Endek dan Kain Songket, Kemenkumham menyerahkan Sertifikat KIK Pengetahuan Tradisional. Selain itu, Wagub Cok Ace juga menerima Surat Pencatatan Hak Cipta atas buku karyanya yang berjudul ‘Padma Bhuwana Bali’.

    Wagub Cok Ace secara khusus menyampaikan terima kasih atas keluarnya Surat Pencatatan Hak Cipta untuk buku Padma Bhuana Bali. Ia bercerita, buku ini merupakan hasil dari kajiannya terhadap keterpurukan Bali di tengah pandemi Covid-19. Ia berharap, buah pikirannya yang tertuang dalam buku ini bisa menjadi salah satu acuan dalam pembangunan Bali ke depan. Ia juga bersyukur karena Kemenkumham makin mengukuhkan keberadaan kain endek dan songket dengan keluarnya sertifikat KIK Pengetahuan Tradisional.

    Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM atas perhatiannya terhadap masyarakat Bali. Di tahun ini, Menkumham Yosanna Laoly tercatat sudah dua kali menyerahan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil kegiatan intelektual, daya cipta, kreasi dan inovasi masyarakat/Krama Bali. “Yang pertama tanggal 16 Januari 2022 di Taman Budaya dan hari ini di Museum Puri Lukisan Ubud,” ujarnya.

    Baca Juga  Brilian dan Visioner, Pusat Kebudayaan Bali “Karya Monumental dan Master Piece” Gubernur Koster

    Ditambahkan oleh Wagub Cok Ace, penyerahan sertifikat KI merupakan salah satu wujud nyata dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dimana salah satu komitmennya adalah melindungi, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal, daya cipta, kreativitas, dan inovasi para intelektual dan masyarakat Bali, baik yang bersifat komunal maupun personal. Pemprov Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali bekerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Sentral KI yang ada di Kabupaten/Kota, Sentral KI yang dikelola oleh Perguruan Tinggi serta para pelaku usaha UKM dan IKM memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.

    Pada periode 2019-2022 telah terbit 207 sertifikat yang terdiri dari KI Kepemilikan Komunal sebanyak 28 Sertifikat yang terdiri dari 19 sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 6 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), dan 1 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT). Selain itu, telah terbit 179 sertifikat KI Kepemilikan Personal terdiri dari 132 Sertifikat Hak Cipta, 2 Serifikat Hak Paten dan 45 Sertifikat Hak Merk.

    Sementara itu, Menkumham Yosanna Laoly menyatakan bahwa pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dapat menjadi pendorong pemulihan sektor pariwisata yang terpuruk karena pandemi Covid-19.  Ia menyebut, banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali melatarbelakangi penetapan daerah ini sebagai pilot project IP and Tourism.

    Baca Juga  Rights Issue ADHI Picu Multiplier Effect, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih Apresiasi Peran Adhi Karya Percepat Pengembangan Proyek Strategis Nasional

    Ia menambahkan, kegiatan IP and Tourism lahir dari eratnya hubungan antara kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, yaitu memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata. Karenanya pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan atau inovasikan untuk menggaet para turis. Untuk memaksimalkan pengembangan destinasi pariwisata, pelaku UMKM dan pemangku kepentingan lainnya perlu memahami KI lalu mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis mereka.

    Ia mencontohkan, Bali memiliki kuliner yang sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro wisata jika dikemas dengan lebih efektif. Selain itu, Bali juga memiliki potensi KI dan ecotourism melalui destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya. Potensi ecotourism berbasis KI di Bali salah satunya adalah gelaran festival garam Amed yang berlokasi di Kabupaten Karangasem.

    Dimana daerah tersebut tidak hanya memproduksi garam yang dilindungi kekayaan intelektualnya melalui indikasi geografis, akan tetapi masyarakat setempat bersama pemerintah daerahnya menjadikan lokasi tersebut menjadi objek wisata yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional. Yasonna percaya potensi kekayaan budaya yang khas dan eksotis dapat menjadi salah satu keunggulan kompetitif Indonesia untuk memajukan KI yang berbasis pariwisata. (kbs)

    June 16, 2022/0 Comments/by Balisatu
    https://kabarbalisatu.com/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-05.27.37.jpeg 954 1280 Balisatu https://kabarbalisatu.com/wp-content/uploads/2022/05/new-logo-1.png Balisatu2022-06-16 06:08:162022-06-16 06:08:16Keren! Gubernur Koster Banjir Penghargaan! Bali Jadi Percontohan Program IP Tourism KemenkumHAM, KBS Emang Top Deh!!!
    0 replies

    Leave a Reply

    Want to join the discussion?
    Feel free to contribute!

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Categories

    • News
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Pendidikan
      • Politik
      • Tokoh

    Baca Juga

    • Demer Sosialisasikan Begini Berkontribusi Besar Waskita Karya Sukseskan Pembangunan IKN, Garap Proyek Gedung Sekretariat Presiden hingga Jalan Tol IKNFebruary 21, 2023
    • Dapat 4 Kontrak Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara, Begini Peran Vital ADHI Sukseskan Pembangunan Ibu Kota NusantaraFebruary 21, 2023
    • Untuk Menjaga Adat dan Budaya Bali, Demer Tegaskan  Pentingnya Bandara Bali Utara Tetap DibangunJanuary 21, 2023
    • Anggota Komisi VI DPR RI Apresiasi Komitmen Serius KAI Wujudkan Kereta Cepat untuk Indonesia MajuDecember 15, 2022
    • Rights Issue ADHI Picu Multiplier Effect, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih Apresiasi Peran Adhi Karya Percepat Pengembangan Proyek Strategis NasionalDecember 14, 2022

    Tentang Kami

    Kabar Bali Satu hadir untuk memberikan warna dan perspektif berbeda dalam suara demokrasi Bali. Demokrasi dan politik bukan hanya milik para elit tapi rakyat kecil juga berhak bersuara dan berhak ikut menentukan nasib Bali ke depannya. Kabar Bali Satu juga menjaring aspirasi masyarakat Bali mengenai sosok pemimpin Bali ke depannya melalui Polling untuk Gubernur Bali maupun Bupati/Walikota se-Bali. Mari bergabung dalam arus gerakan perubahan untuk Bali.

    © 2022 Kabar Bali Satu

    Gubernur Lemhannas Puji Kepemimpinan Gubernur Koster, Pembangunan Utamakan Kelestarian... Penuhi Janji Kepada Gubernur Koster, Konjen Tiongkok Denpasar Serahkan Bantuan...
    Scroll to top