BerandaDaerahKanwil Kemenkum Bali Serahkan Hasil Evaluasi Regulasi, Klungkung Jadi Kabupaten Pertama

Kanwil Kemenkum Bali Serahkan Hasil Evaluasi Regulasi, Klungkung Jadi Kabupaten Pertama

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menerima Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung menjadi daerah pertama di Bali yang menerima Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung dalam acara Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9/2026).

Bupati Klungkung I Made Satria menyambut positif langkah Kanwil Kementerian Hukum Bali yang melakukan pemetaan sekaligus evaluasi terhadap berbagai regulasi yang berlaku di Kabupaten Klungkung.

Menurut Satria, hasil analisis dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Dokumen Anev dapat dijadikan acuan strategis untuk menyelaraskan, memperbarui, dan membenahi regulasi agar tetap relevan dengan kebutuhan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Klungkung menyambut baik sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam membangun regulasi daerah yang semakin berkualitas,” kata Satria.

Ia berharap pendampingan serupa dapat terus dilakukan terhadap berbagai produk hukum daerah lainnya. Dengan demikian, regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah tidak hanya selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, tetapi juga efektif, implementatif, serta memberikan kepastian dan manfaat hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah mengatakan penyampaian laporan Anev tersebut menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya dilakukan di Bali.

“Laporan Anev ini perdana, dan Kabupaten Klungkung menjadi yang pertama menerima hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bali,” ujar Eem.

Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Bali mendorong agar produk hukum yang diterbitkan Pemkab Klungkung ke depan semakin berkualitas. Regulasi diharapkan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi serta mampu menciptakan kepastian hukum yang mendukung masyarakat maupun iklim investasi di daerah.

Langkah evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah tetap relevan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini