BerandaDaerahJejak Integritas Kepemimpinan Gubernur Koster: dari Pencegahan Korupsi Terbaik Hingga Kontribusi Teraktif...

Jejak Integritas Kepemimpinan Gubernur Koster: dari Pencegahan Korupsi Terbaik Hingga Kontribusi Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026! Lima Kali Borong Penghargaan KPK

Pondasi Kokoh Menguatkan Identitas Karakter Unggul dan Jujur “Nak Bali”

Foto: Sepanjang menjabat Gubernur Bali dari periode pertama di tahun 2018-2023, hingga sekarang memimpin Bali di periode kedua tahun 2025-2030, Gubernur Bali Wayan Koster tercatat total lima kali meraih penghargaan dan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmen, kebijakan dan aksi nyata terhadap antikorupsi.

Jakarta, KabarBaliSatu

Di tengah berbagai pencapaian dan penghargaan antikorupsi yang diraih Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih tidak boleh berhenti pada sederet penghargaan dan capaian angka.

Langkah nyata harus terus digelorakan untuk menutup setiap celah korupsi, dimulai dari sektor paling mendasar, yakni pendidikan.

Penguatan karakter pun perlu dilakukan secara masif untuk menumbuhkan jati diri orang Bali atau “Nak Bali”—generasi yang menjunjung kejujuran, memiliki integritas tinggi, serta tidak mudah tergoda oleh praktik-praktik korupsi yang dapat merusak kehormatan dan marwah orang Bali.

Melalui penanaman nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini di dunia pendidikan, Bali diarahkan untuk melahirkan generasi unggul yang tangguh sekaligus mampu menjaga muruah integritas di seluruh lapisan masyarakat.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan setelah Bali kembali mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Oktober 2026. Provinsi Bali menerima penghargaan atas kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026.

Penghargaan itu melengkapi rangkaian apresiasi yang sebelumnya diterima Bali dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), hingga Survei Penilaian Integritas (SPI).

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa agenda pencegahan korupsi di Bali tidak hanya ditempatkan pada pembenahan sistem pemerintahan, tetapi juga diarahkan pada pembentukan karakter manusia sejak dari bangku pendidikan.

Dari MCP hingga SPI, Catatan Panjang Pencegahan Korupsi

Sepanjang menjabat Gubernur Bali dari periode pertama di tahun 2018-2023, hingga sekarang memimpin Bali di periode kedua tahun 2025-2030, Gubernur Bali Wayan Koster tercatat total lima kali meraih penghargaan Dan apresiasi dari KPK atas komitmen, kebijakan dan aksi nyata terhadap antikorupsi.

Pertama pada 2020, Bali mencatat capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Penilaian Pencegahan Korupsi sebesar 98,5 dan menempati peringkat pertama nasional serta meraih penghargaan dari KPK. MCP merupakan instrumen KPK untuk memantau upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Capaian tersebut mencakup sejumlah area intervensi, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, pengawasan APIP, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN hingga pengelolaan aset daerah.

Jejak tersebut semakin panjang ketika pada 2020 Bali mencatat capaian tinggi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) pada 26 Agustus 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Bali sebagai provinsi dengan capaian Stranas PK tertinggi, yakni 75 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 58,52 persen.

Capaian itu kemudian dalam rekap Pemprov Bali yang dipublikasikan pada Januari 2021 disebut mencapai 100 persen dan menempatkan Bali di peringkat pertama nasional untuk pelaksanaan aksi Stranas PK 2020.

Berbagai pembenahan dilakukan untuk mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. Di antaranya penerapan APBD terintegrasi agar proses perencanaan dan penganggaran lebih transparan, pelayanan perizinan melalui OSS, digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui SIANGSA, pengawasan berbasis SIMWASDA, hingga penguatan manajemen ASN dan optimalisasi pajak daerah.

Bali kemudian kembali mencatat skor tertinggi pada MCP 2021, yakni 98,86 dan kembali meraih penghargaan KPK untuk MCP Peringkat 1 Nasional. KPK saat itu memberikan apresiasi terhadap upaya Bali dalam menjalankan berbagai program pencegahan korupsi.

Koster ketika itu menegaskan bahwa capaian MCP tidak boleh berhenti sebagai angka di atas kertas. Ia mengatakan seluruh program harus dijalankan secara serius dan terus dipantau agar Bali tidak tertinggal dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami akan tancap dan monitor terus agar tidak tertinggal dari daerah lain, ” tegasnya.

Berbagai langkah juga dilakukan, antara lain transparansi dalam manajemen ASN, digitalisasi layanan perpajakan, penguatan pengawasan serta pembenahan pengelolaan aset daerah.

SPI 2022, Bali Kembali Mendapat Apresiasi

Prestasi berikutnya datang melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022. Bali memperoleh indeks 78,82 dan menerima apresiasi KPK sebagai pemerintah provinsi dengan capaian terbaik dalam kategori provinsi pada SPI 2022. Penghargaan tersebut diterima langsung Koster dari Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, pada 14 Desember 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Capaian SPI tersebut menjadi bagian dari gambaran mengenai integritas dan risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, langkah pencegahan korupsi di Bali tidak hanya menyasar birokrasi.

Koster juga mendorong penguatan pendidikan antikorupsi di sekolah sekaligus menggandeng kekuatan desa adat.

Dalam kegiatan penguatan pendidikan antikorupsi pada 2022, KPK dan Pemprov Bali membahas bagaimana nilai-nilai adat, termasuk awig-awig dan pararem, dapat menjadi kekuatan sosial dalam mencegah perilaku koruptif.

Artinya, pendidikan antikorupsi tidak hanya ditempatkan sebagai materi pembelajaran, tetapi juga diupayakan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Bali.

2026, Apresiasi KPK Masuk ke Ruang Pendidikan, Bali Kuatkan Pendidikan Antikorupsi

Kini, catatan tersebut kembali bertambah.

Pada 6 Oktober 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan dari KPK atas kontribusi teraktif Provinsi Bali dalam mendukung pelaksanaan SPI Pendidikan Tahun 2026 dalam mewujudkan pendidikan berintegritas dan berbudaya antikorupsi.

Penghargaan tersebut diberikan dalam agenda peluncuran SPI Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Bali memperoleh Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dan masuk dalam kategori adaptif.

SPI Pendidikan sendiri dirancang KPK untuk memetakan kondisi integritas peserta didik sekaligus ekosistem pendidikan, termasuk guru, pimpinan dan tata kelola satuan pendidikan. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Dengan demikian, penghargaan 2026 memiliki konteks yang berbeda dibandingkan capaian MCP maupun SPI pemerintahan sebelumnya.

Jika MCP lebih banyak berbicara mengenai upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintah daerah, SPI Pendidikan membawa perhatian lebih jauh ke hulu persoalan: bagaimana membangun integritas manusia sejak berada di lingkungan pendidikan.

Ketua KPK: Jangan Alergi terhadap Hasil Survei

Dalam peluncuran SPI Pendidikan 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa hasil survei harus dipandang sebagai cermin sekaligus bahan perbaikan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang alergi terhadap hasil survei ketika masih ditemukan kelemahan.

“Saya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki, ” tegasnya.

Secara nasional, SPI Pendidikan 2026 mencatat indeks 73,30 dan masuk kategori adaptif. Angka tersebut meningkat dibandingkan indeks 2024 sebesar 69,50.

Pesan Setyo menegaskan bahwa angka indeks bukan tujuan akhir. Sebaliknya, hasil survei harus menjadi pijakan untuk mengetahui bagian mana yang sudah baik dan bagian mana yang masih membutuhkan pembenahan.

Ketua KPK lantas memberikan apresiasi tinggi secara langsung atas komitmen Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir memenuhi undangan di Jakarta sejak pagi hari.

“Gubernur Bali Pak Wayan Koster luar biasa, setengah sembilan kurang beliau sudah hadir jauh-jauh dari Denpasar. Gubernur Bali mendapatkan apresiasi, termasuk juga dari LLDIKTI dan Kopertis, karena kontribusi untuk mengirimkan data ini kecepatannya luar biasa,” ujar Setyo dalam sambutannya.

Koster: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini

Sementara itu bagi Gubernur Koster, pendidikan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi.

Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab sejak usia dini sehingga nilai tersebut tidak berhenti sebagai teori, tetapi tumbuh menjadi karakter.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari, ” tegas Gubernur Bali dua periode itu.

Koster juga menegaskan bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. “Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dimulai dari membangun karakter dan budaya antikorupsi, ” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Pesan tersebut sejalan dengan gagasan penguatan karakter “Nak Bali” yang ditekankan Pemprov Bali—membangun generasi yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga memiliki jati diri, kejujuran dan integritas.

Menguatkan Identitas Karakter Unggul dan Jujur “Nak Bali”

Pada akhirnya, upaya pencegahan korupsi memang tidak cukup hanya dengan membuat regulasi, membangun sistem pengawasan, atau mengejar capaian indeks.

Sistem dapat mempersempit ruang gerak korupsi. Pengawasan dapat menemukan pelanggaran. Penindakan dapat memberikan efek hukum.

Namun, jauh sebelum semua itu bekerja, ada sesuatu yang harus dibangun lebih dahulu: karakter manusia.

Karena itu, pendidikan menjadi titik penting dalam strategi jangka panjang pencegahan korupsi.

Bagi Bali, penguatan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga jati diri “Nak Bali”—masyarakat, SDM unggul yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab dan integritas, serta tidak mudah tergoda oleh praktik yang dapat merusak kehormatan pribadi maupun muruah orang Bali.

Rangkaian penghargaan KPK yang diterima Bali, dari MCP, Stranas PK, SPI hingga apresiasi SPI Pendidikan 2026, pada akhirnya bukanlah garis akhir.

Penghargaan adalah bentuk apresiasi atas apa yang telah dilakukan. Sementara pekerjaan yang jauh lebih panjang adalah memastikan nilai-nilai integritas tersebut benar-benar hidup—di ruang kelas, di lingkungan keluarga, di desa adat, di birokrasi, hingga dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Sebab, keberhasilan terbesar pendidikan antikorupsi bukan ketika sebuah daerah kembali menerima penghargaan, melainkan ketika kejujuran telah menjadi kebiasaan, integritas menjadi karakter, dan generasi muda memilih untuk tetap benar meski tidak ada yang melihat dan tidak ada tepuk tangan yang menanti. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini