Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menerima Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma dan rombongan di Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha di Denpasar, Jumat (30/1/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh masyarakat Pulau Dewata. Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, saat bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha di Denpasar, Jumat (30/1/2026).
Pertemuan tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Konflik Horizontal, menyusul sejumlah gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat Bali yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum warga asal NTT dalam beberapa tahun terakhir.
Rakor ini dihadiri jajaran pimpinan TNI-Polri dan penegak hukum, di antaranya Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kajati Bali Chatarina Muliana, serta para kepala daerah dari Bali dan NTT, termasuk perwakilan kabupaten di wilayah daratan Sumba.
Dalam pernyataannya, Wagub Johni Asadoma menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan oknum yang telah mencederai keharmonisan sosial di Bali. Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak mencerminkan karakter mayoritas masyarakat NTT.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, Pemerintah, tokoh agama, dan tokoh adat. Kami menyadari bahwa perbuatan saudara-saudara kami telah mengganggu ketertiban umum serta mencederai tatanan sosial masyarakat Bali yang menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan,” ujar Johni Asadoma.
Ia menekankan pentingnya warga NTT yang merantau ke Bali maupun daerah lain di Indonesia untuk mampu beradaptasi, menghormati adat istiadat, budaya, serta mematuhi norma hukum setempat. Menurutnya, kehadiran warga NTT di perantauan harus memberi kontribusi positif bagi pembangunan, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Wagub NTT juga meminta agar masyarakat Bali tidak menggeneralisasi kesalahan segelintir oknum sebagai representasi seluruh warga NTT. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berpindah dan tinggal di seluruh wilayah Indonesia.
“Persatuan masyarakat Bali dan NTT adalah salah satu pilar penting NKRI yang harus terus dirawat bersama,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Asadoma, mendukung penuh penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap warga NTT yang melanggar hukum di Bali, termasuk penghormatan terhadap norma adat setempat.
Pemprov NTT juga berkomitmen memulihkan kepercayaan masyarakat Bali melalui pembinaan sumber daya manusia yang berintegritas, beradab, dan berkualitas.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kedatangan rombongan Pemprov NTT. Ia menegaskan Bali adalah daerah terbuka, bagian utuh dari NKRI, sekaligus destinasi pariwisata dunia yang menjunjung tinggi ketertiban dan harmoni sosial.
Gubernur Koster berharap pertemuan ini menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Harmoni Kehidupan Bali–NTT, sebagaimana kesepakatan bersama yang telah dicapai di Labuan Bajo pada 28 Januari 2026.
Kesepakatan tersebut mencakup penguatan komunikasi budaya, pembinaan warga sebelum migrasi, penegakan hukum yang proporsional, perlindungan hak warga, serta pembangunan narasi positif antardaerah.
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Koster mendorong adanya penguatan kebijakan dari hulu, yakni pemberlakuan persyaratan administratif bagi warga NTT yang hendak bekerja ke luar daerah. Persyaratan tersebut meliputi rekomendasi dari pemerintah daerah asal disertai pakta integritas.
“Warga yang keluar daerah harus dipastikan siap bekerja dengan baik, menghormati aturan, dan budaya di tempat mereka tinggal,” kata Gubernur Bali dua periode itu.
Ia juga mengusulkan agar persyaratan tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah daerah di Bali, sehingga terjadi keselarasan kebijakan.
“Ketika Pemda NTT mengeluarkan syarat keluar bagi warganya, maka kami di Bali juga akan menetapkan syarat masuk,” ujarnya.
Di sisi hilir, Pemprov Bali akan memperkuat pendataan penduduk pendatang hingga tingkat desa dan desa adat. Pendataan meliputi dokumen kependudukan, alamat tinggal, jenis pekerjaan, serta durasi tinggal di Bali.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Koster juga menjadwalkan pertemuan dengan para kontraktor di Bali yang merekrut tenaga kerja dari luar daerah.
Pertemuan ini bertujuan memastikan kejelasan status dan masa kerja tenaga kerja, serta mencegah kondisi pekerja tanpa kepastian yang berpotensi memicu persoalan sosial. Tokoh masyarakat NTT di Bali juga akan dilibatkan dalam upaya ini.
Dengan sinergi lintas daerah dan penguatan kebijakan dari hulu ke hilir, Pemprov Bali dan Pemprov NTT berharap keharmonisan sosial dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat persaudaraan dalam bingkai NKRI. (kbs)

