Denpasar, KabarBaliSatu.com
Bali tengah dihadapkan pada persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menegaskan bahwa penyebab utamanya adalah distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Kami sudah mengajukan kuota sesuai data KTP Bali. Jika tepat sasaran, seharusnya tidak ada kelangkaan,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Setiawan menekankan bahwa pengawasan distribusi gas subsidi bukan hanya tanggung jawab dinas teknis, melainkan juga seluruh komponen pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota.
“Kalau distribusi tidak sesuai kuota, siapa yang mengendalikan? Semua pihak seharusnya ikut mengawasi,” tegasnya.
Terkait harga yang melonjak di pasaran, Setiawan mengimbau masyarakat membeli elpiji langsung di pangkalan dengan menunjukkan NIK agar mendapatkan harga resmi Rp 18.000 per tabung.
“Pemerintah hanya bisa mengontrol harga di pangkalan. Kalau di pengecer, itu sudah mekanisme pasar. Semakin langka, harga pasti makin tinggi,” jelasnya. Saat ini, harga di tingkat pengecer berkisar Rp 23.000 hingga Rp 25.000 per tabung.
Pemprov Bali sebenarnya telah mengantisipasi masalah ini dengan mengajukan tambahan kuota elpiji 3 kg sejak November 2024 untuk mengamankan pasokan hingga Februari 2025. Setiawan memastikan bahwa Pertamina telah menyanggupi permintaan ini. Namun, ia menegaskan bahwa tambahan kuota pun tidak akan menyelesaikan masalah jika distribusinya tidak tepat.
“Kalau kuota 100, tapi yang pakai 500, pasti tetap minus. Itulah yang terjadi di Bali saat ini,” ungkapnya.
Kelangkaan ini terutama terjadi di wilayah Denpasar, Badung, dan sekitarnya. Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pangkalan di Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.
Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya praktik kecurangan oleh oknum pemilik pangkalan yang diduga menyebabkan terbatasnya pasokan gas elpiji di masyarakat. Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa beberapa pangkalan tidak mendistribusikan seluruh kuota yang mereka terima, sehingga memperburuk situasi.
Dengan temuan ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil tindakan tegas agar distribusi elpiji 3 kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. (kbs)