BerandaDaerahIngatkan Penerapan Obligasi Daerah Harus Tepat Sasaran agar Tidak Jadi Beban Baru,...

Ingatkan Penerapan Obligasi Daerah Harus Tepat Sasaran agar Tidak Jadi Beban Baru, Demer: “Obligasi Daerah Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua”

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, yang juga Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.

Denpasar, KabarBaliSatu

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, menilai penerapan obligasi daerah harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menjadi sumber masalah baru bagi daerah. Menurutnya, obligasi daerah memiliki potensi strategis untuk memperkuat pembiayaan pembangunan, tetapi sekaligus menyimpan risiko apabila salah arah.

“Saya selalu mengingatkan bahwa obligasi daerah ini dapat menjadi pedang bermata dua. Instrumen ini bisa sangat bermanfaat jika diinvestasikan pada sektor yang benar-benar mampu memacu pertumbuhan ekonomi secara berkualitas dan merata. Tetapi jika salah diarahkan, maka dampaknya justru bisa negatif,” tegasnya.

Demer, yang juga Ketua DPD Golkar Bali, menilai ketimpangan ekonomi Bali selama ini menjadi contoh nyata perlunya arah pembangunan yang lebih merata. Ia menyebut struktur pertumbuhan Bali saat ini tidak ideal karena hanya terkonsentrasi di wilayah selatan.

“Saat ini, saya melihat pertumbuhan ekonomi Bali belum merata. Bahkan saya berani menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi kita tidak berkualitas karena hanya terpusat di wilayah selatan,” ujarnya.

Anggota Frkasi Golkar DPR RI itu menjelaskan kondisi tersebut tidak sepenuhnya terjadi secara alami. Salah satu penyebabnya adalah perubahan kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang memberi ruang besar pengelolaan pendapatan kepada kabupaten dan kota, terutama dari potensi Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Dampaknya, daerah seperti Badung dan Denpasar menikmati lonjakan pendapatan, sementara Bali Utara, Timur, dan sebagian wilayah tengah tertinggal.

Konsekuensi sosial-ekonominya pun sudah terlihat. Harga tanah di wilayah selatan meningkat tajam sehingga masyarakat lokal terpaksa menjual lahan mereka dan berpindah ke daerah lain. Di sisi lain, masyarakat dari wilayah utara melakukan urbanisasi karena terbatasnya kesempatan kerja. Situasi ini menciptakan ketimpangan, melemahnya desa adat, hingga sepinya kawasan pemukiman di wilayah non-pariwisata.

Karena itu, pengusaha sukses asal Desa Tajun, Kabupaten Buleleng ini menyarankan agar obligasi daerah, apabila diterbitkan, diarahkan untuk memperkuat wilayah yang selama ini tertinggal.

“Karena itu, saya berpendapat bahwa bila obligasi daerah diterbitkan, dana tersebut harus diarahkan untuk membangun Bali Utara dan Bali Timur. Ini bukan semata pilihan, tetapi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keseimbangan pembangunan agar Bali tidak menjadi ‘hutan rimba’ ekonomi, di mana hanya daerah tertentu boleh tumbuh, sementara yang lain tertinggal,” jelasnya.

Demer menegaskan bahwa instrumen pembiayaan seperti obligasi daerah harus menjadi alat pemerataan, bukan hanya pendukung proyek yang sudah berdiri di area yang telah berkembang. Ia menyebut wilayah seperti Buleleng, Karangasem, Bedugul, Kintamani, Tulamben, dan Lovina sebagai kawasan prioritas untuk distribusi pembangunan.

“Justru di situlah peluang pemerataan ekonomi dan masa depan Bali berada,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini