Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan kebijakan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (31/3/2026).
Karangasem, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali memastikan sistem transportasi selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di kawasan Pura Agung Besakih akan berjalan lebih tertib, modern, dan terintegrasi. Penataan ini menjadi langkah strategis untuk mengurai kepadatan pemedek yang diperkirakan membludak selama rangkaian karya berlangsung.
Dalam rapat persiapan akhir di Wyata Graha Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pengelolaan transportasi merupakan kunci utama kelancaran pelaksanaan IBTK.
Ia menekankan, target yang dikejar bukan kesempurnaan, melainkan dampak nyata dalam mengurangi penumpukan.
“Tidak harus 100 persen. Kalau bisa mengurangi kepadatan 60–70 persen, itu sudah sangat baik,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Bali melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota guna mengatur jadwal kedatangan pemedek agar tidak menumpuk di waktu yang sama.
Rekayasa lalu lintas pun disusun secara sistematis dengan konsep satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Area parkir terpusat disiapkan dengan kapasitas sekitar 2.267 kendaraan, sementara bus diarahkan parkir di luar kawasan utama, tepatnya di area Kedungdung. Adapun parkir di dalam kawasan dibatasi hanya untuk kendaraan tertentu guna mencegah kemacetan.
Sebagai solusi mobilitas di dalam kawasan, disiapkan layanan shuttle ramah lingkungan berupa 10 unit kendaraan listrik yang beroperasi selama 24 jam—penuh di siang hari dan terbatas pada malam hari. Layanan ini menghubungkan area Manik Mas dengan Bencingah dan dapat digunakan secara gratis oleh seluruh pemedek.
Fasilitas prioritas juga diberikan bagi sulinggih, lansia, dan kelompok rentan, sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan yang inklusif.
“Semua layanan ini gratis. Kita ingin masyarakat nyaman tanpa terbebani,” ujar Koster.
Selain itu, transportasi lokal juga diperkuat dengan melibatkan 300 ojek resmi yang dilengkapi seragam, titik naik-turun terpusat, serta tarif tetap sebesar Rp10.000. Ojek tanpa atribut resmi atau yang mematok tarif di luar ketentuan akan ditertibkan.
Dengan sistem transportasi yang lebih tertata, dukungan digitalisasi, serta pengaturan aktivitas di kawasan, IBTK 2026 diharapkan menjadi model penyelenggaraan kegiatan keagamaan berskala besar yang modern, tertib, dan nyaman.
“Transportasi ini kuncinya. Kalau tertata, semua akan berjalan lancar,” pungkasnya. (kbs)

