BerandaLingkunganGubernur Koster Tidak Frustasi Apalagi Menyerah Lepas Tangan Ngurus Sampah: Strategi “Jenius”...

Gubernur Koster Tidak Frustasi Apalagi Menyerah Lepas Tangan Ngurus Sampah: Strategi “Jenius” Bali Bersih Sampah, Dari Regulasi Hingga Gerakan Kolektif Demi Bali Lestari

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster.

Denpasar, KabarBaliSatu

Bali, pulau yang kerap disebut surga terakhir di bumi, kini menghadapi ancaman serius yang datang bukan dari bencana alam, tetapi dari sampah yang kian menumpuk. Tumpukan plastik di sungai, bau tak sedap di TPS liar, dan citra buruk di mata wisatawan menjadi peringatan keras bahwa masalah ini tidak bisa ditunda. Di tengah tantangan itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa dirinya tidak frustrasi, apalagi lepas tangan. Justru, ia mengaku mengelola persoalan ini dengan langkah-langkah yang ia sebut terukur, sistematis, dan visioner.

Begitu dilantik pada periode pertama kepemimpinanya di tahun 2018, Koster langsung menandatangani Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai. Kebijakan ini melarang penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik di toko modern hingga pasar tradisional. Bali pun menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan larangan ini secara resmi, mendapat apresiasi nasional dan internasional.

Baca Juga  Walikota Denpasar Disebut Kepala Daerah dengan SDM Paling Rendah Versi Global Dewata Bali, Jaya Negara Pilih Bijaksana Ogah Bela Diri, Puji Pimpinan OPD Handal

Tidak berhenti di situ, pada 2019 ia mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Intinya, sampah harus diolah sejak dari rumah tangga, lingkungan banjar, hingga desa adat, bukan hanya dikumpulkan lalu dibuang ke TPA. Implementasinya mulai disosialisasikan melalui Rapat Koordinasi Desember 2019 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, yang dihadiri seluruh kepala desa dan bendesa adat se-Bali. Pertemuan ini menggarisbawahi peran desa adat sebagai garda terdepan menjaga kebersihan wilayahnya.

Koster juga memastikan bahwa kebijakan bukan hanya soal aturan di atas kertas. Ia membuka akses lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, menggabungkan teknologi modern dengan konsep ramah lingkungan. Dari sisi pendanaan, ia berhasil melobi pemerintah pusat untuk mengucurkan Rp110 miliar dari APBN bagi pembangunan tiga TPST di Denpasar, serta Rp100 miliar untuk proyek TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Denpasar dan Gianyar.

Baca Juga  Selamat Kepala Daerah se-Bali Dilantik, NasDem Harapkan Bersatu Membangun Bali

Pada 2025, Koster meluncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, diresmikan bersama Menteri Lingkungan Hidup. Gerakan ini tidak hanya berorientasi pada pembersihan, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. “Sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan beban pemerintah semata,” tegas Koster.

Sebulan kemudian, 11 April 2025, ia menggelar rapat koordinasi di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Denpasar. Acara ini kembali mengumpulkan seluruh kepala desa dan bendesa adat se-Bali untuk mengonsolidasikan aksi di lapangan. Ia juga membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bergerak langsung ke desa, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, pasar, hingga tempat ibadah. Tim ini bertugas memberikan edukasi, memantau pelaksanaan, dan memastikan setiap wilayah punya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Langkah-langkah ini lahir dari kesadaran bahwa sampah bukan hanya merusak pemandangan, tetapi mengancam pariwisata, urat nadi ekonomi Bali, serta mencemari sumber air dan laut. Studi Bank Dunia bahkan menyebut Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia, dan Bali sebagai salah satu kontributor akibat tekanan pariwisata dan pertumbuhan penduduk.

Baca Juga  Dewa Kayonan Sang Penjaga Warisan Budaya Harapan Baru bagi Klungkung: Begini Kiprahnya Selama 32 Tahun Melestarikan Seni Budaya Bali Lewat Sanggar Kayonan

Koster menyadari, tanpa gerakan kolektif, Bali akan kewalahan. Karena itu, ia kerap melontarkan pernyataan yang memantik kesadaran publik. “Ini bukan tentang saya atau pemerintah, tapi tentang masa depan Bali. Kalau kita tidak bertindak sekarang, generasi berikutnya akan mewarisi pulau yang sakit,” ujarnya.

Dengan kombinasi regulasi, dukungan anggaran besar, penguatan peran desa adat, dan kampanye edukasi, Koster berharap Bali dapat menjadi contoh model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang berkelanjutan di Indonesia. Sebuah visi besar demi menjaga harmoni alam, budaya, dan kehidupan masyarakatnya, agar Pulau Dewata tetap layak disebut surga bagi dunia. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini