BerandaDaerahGubernur Koster Tegaskan Kolaborasi Pusat dan Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan...

Gubernur Koster Tegaskan Kolaborasi Pusat dan Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Perkuat Layanan Publik, Pemprov Bali dan Kemenko Kumham Imipas Pacu Sinergi Hukum hingga Imigrasi

Foto: Gubernur Koster, saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama strategis dengan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan urusan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), imigrasi, serta pemasyarakatan. Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh kebijakan nasional dapat berjalan selaras sekaligus menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).

Gubernur Koster menyampaikan bahwa bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan langsung dengan stabilitas serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Bali.

“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.

Lebih lanjut, Koster menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor ini amat krusial agar setiap kebijakan pemerintah pusat bersifat responsif terhadap karakteristik daerah serta memberikan dampak dan manfaat konkret bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menjelaskan keberadaan dan peran struktur kementerian koordinator baru tersebut. Kemenko Kumham Imipas dibentuk untuk menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan pascapemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Andika menegaskan bahwa efektivitas pelaksanaan kebijakan nasional sangat bergantung pada dukungan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.

Secara khusus di bidang HAM, Andika menyoroti pentingnya penguatan perlindungan, pemajuan HAM, serta peningkatan pemahaman bersama di tingkat aparatur maupun masyarakat. Langkah ini turut ditopang oleh jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT yang memiliki wilayah kerja melingkupi Bali.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan ini menjadi momentum krusial dalam memperkokoh hubungan kelembagaan. Langkah sinkronisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan nasional sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik di Provinsi Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini