BerandaDaerahGubernur Koster Minta OPD Kerja Maksimal Genjot PAD Bali 2026

Gubernur Koster Minta OPD Kerja Maksimal Genjot PAD Bali 2026

Adopsi Pola Swasta hingga Jemput Bola Penunggak Pajak, Realisasi PAD Bali Baru 58,95 Persen

Foto: Gubernur Koster usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Selasa (18/8).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh jajaran perangkat daerah bekerja maksimal untuk mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Penekanan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Selasa (18/8).

Gubernur Koster menegaskan pentingnya ketersediaan anggaran untuk menopang jalannya berbagai program pembangunan yang telah direncanakan Pemprov Bali.

“Kita banyak program, tak akan bisa jalan kalau tanpa dukungan anggaran,” kata Koster.

Ia meminta seluruh Perangkat Daerah (OPD) memiliki pemahaman yang sama dan tidak bekerja secara monoton.

“Jangan kerja biasa-biasa saja. Datang jam delapan, pulang jam empat,” tegasnya sembari memotivasi jajarannya untuk berlomba memberikan kinerja terbaik guna meninggalkan legacy yang membanggakan, tidak hanya bagi OPD terkait tetapi juga bagi Pemprov Bali.

Selain itu, Gubernur Koster mendorong setiap OPD penghasil untuk menciptakan berbagai terobosan inovatif demi meningkatkan realisasi pendapatan daerah. Rakor ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada awal April 2026, yang telah menyepakati adanya penambahan target pendapatan sebesar 10 persen pada masing-masing OPD penghasil.

Berdasarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, realisasi PAD Provinsi Bali hingga 14 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp2.499.175.145.467 atau 58,95 persen dari target induk yang ditetapkan, yakni sebesar Rp4.239.252.167.568. Capaian ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Koster memberikan perhatian khusus pada upaya optimalisasi sejumlah OPD dan unit layanan penghasil, di antaranya Bapenda, BPKAD, BKPSDM, Badan Penghubung, Disparda, PUPRKim, Disnaker dan ESDM, Dinkes, RS Mata Bali Mandara, RSU Bali Mandara, RS Dharma Yadnya, serta Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama.

Terhadap unit layanan yang berpotensi dikembangkan secara komersial, Gubernur meminta agar pengelolaannya mengadopsi pola kerja sektor swasta. Sementara itu, Bapenda diminta untuk mengintensifkan strategi “jemput bola” guna mengejar para penunggak pajak kendaraan agar segera menyelesaikan kewajiban mereka. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini