Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster.
Denpasar, KabarBaliSatu
Bulan Bahasa Bali kembali digelar untuk kedelapan kalinya. Sebagai penggagas utama, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali secara konsisten dan menyeluruh.
Koster menilai, hingga kini penggunaan Aksara Bali di ruang publik belum sepenuhnya tertib. Ia menyoroti sektor pariwisata, khususnya akomodasi wisata seperti hotel nonbintang hingga losmen, yang dinilai masih abai menampilkan identitas aksara daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali (BBB) VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Sabtu (1/2/2026). Ia menegaskan keinginannya agar Aksara Bali hadir di seluruh ruang publik tanpa pengecualian.
“Di periode kedua ini saya akan genjot agar ini menjadi gerakan bersama. Aksara Bali harus tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu justru keren,” tegasnya.
Menurut Koster, aksara bukan sekadar simbol visual, melainkan identitas utama kebudayaan Bali yang wajib dijaga dan diwariskan. Ia mencontohkan sejumlah negara maju seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan Thailand yang tetap mempertahankan aksara asli sebagai fondasi peradaban.
“Terbukti, negara yang memiliki aksara dan mampu melestarikannya punya peradaban yang kuat. Mereka mampu mengungguli negara lain,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar hiasan atau tren sesaat, melainkan warisan leluhur yang berfungsi memperkuat karakter dan jati diri masyarakat Bali.
“Pesannya jelas, bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jati diri. Ini bukan soal fashion atau tren, tapi identitas,” kata Koster.
Dalam kesempatan tersebut, Koster secara tegas meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali agar seluruh produk lokal Bali wajib menggunakan Aksara Bali sebagai standar.
“Semua produk lokal Bali harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak pakai, tidak usah dipasarkan. Hotel pun akan saya datangi langsung, kalau tidak menggunakan aksara akan saya tegur,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, melaporkan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII akan berlangsung selama satu bulan penuh, dari 1 hingga 28 Februari 2026. Tahun ini, Bulan Bahasa Bali mengusung tema Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa, yang dimaknai sebagai upaya memuliakan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang paripurna.
Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII ditandai dengan prosesi simbolis penarikan selendang yang membungkus kepompong kupu-kupu oleh Gubernur Koster, didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Sebelumnya, Koster juga menorehkan tulisan “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” di atas kanvas yang kemudian diproses menjadi karya kaligrafi.
Rangkaian kegiatan Bulan Bahasa Bali tahun ini diisi dengan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media, 17 jenis lomba (wimbakara), pementasan seni, seminar, serta workshop. Selain itu, digelar pula pameran Reka Aksara yang mengangkat transformasi digital, konservasi lontar (Raksa Pustaka), ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, hingga penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama.
Tak hanya di tingkat provinsi, seluruh bupati dan wali kota se-Bali juga diwajibkan membuka Bulan Bahasa Bali di daerah masing-masing secara serentak pada Minggu, 2 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga dan menghidupkan bahasa, aksara, dan sastra Bali. (kbs)

