BerandaDaerahGubernur Koster Gandeng Densus 88, Bali Perkuat Benteng Keamanan dari Ancaman Terorisme

Gubernur Koster Gandeng Densus 88, Bali Perkuat Benteng Keamanan dari Ancaman Terorisme

Keamanan Jadi Kunci Jaga Bali sebagai Destinasi Dunia

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan jajaran Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Jayasabha, Denpasar, Jumat (10/4/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Sebagai destinasi wisata dunia dengan kontribusi hampir setengah dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, Bali kembali menegaskan pentingnya keamanan sebagai fondasi utama pariwisata berkelanjutan.

Hal ini ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan jajaran Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang dipimpin Plh Kasatgaswil Bali, Sri Astuti Ningsih, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (10/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Koster menegaskan bahwa keamanan tidak hanya menjadi kebutuhan wisatawan, tetapi juga hak dasar masyarakat Bali.

“Keamanan ini harus dirasakan oleh wisatawan sekaligus warga Bali,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, pihak Densus 88 menyatakan komitmen untuk memperkuat langkah pencegahan radikalisme dan terorisme di Pulau Dewata, salah satunya melalui pendekatan edukasi. Mereka mengajak Pemerintah Provinsi Bali berkolaborasi menyasar sektor pendidikan sebagai garda depan pencegahan.

Dalam kesempatan itu, Sri Astuti Ningsih juga mengundang Gubernur Koster untuk hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi yang akan melibatkan kalangan pendidikan pada 24 April 2026—undangan yang langsung disanggupi oleh Koster.

Tak berhenti pada wacana, sinergi antara Pemprov Bali dan Densus 88 akan diperkuat melalui langkah konkret, baik dari sisi regulasi maupun aksi di lapangan. Pemerintah Provinsi Bali berencana menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program pencegahan di daerah.

Selain pendekatan preventif, langkah strategis juga diarahkan pada perlindungan dan rehabilitasi korban. Dalam hal ini, Koster yang didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyebut bahwa Bali telah memiliki fasilitas “Rumah Aman” yang dikelola Dinas Sosial, lengkap dengan dukungan tenaga psikolog.

Fasilitas ini diharapkan mampu menjadi pusat rehabilitasi bagi korban, sekaligus memperkuat program pendampingan yang terintegrasi dengan Densus 88. Koster bahkan menegaskan bahwa layanan Rumah Aman tidak boleh dibatasi waktu.

“Pelayanan harus terus berjalan tanpa batasan. Ini harus menjadi program berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang untuk langkah preventif lain, termasuk pengendalian penggunaan gawai di kalangan anak-anak, sebagai bagian dari upaya menangkal paparan radikalisme sejak dini.

Mengakhiri pertemuan, Koster menegaskan komitmennya untuk menjadikan program ini sebagai agenda rutin yang terstruktur, dimulai dari penguatan regulasi hingga implementasi di lapangan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 atas perhatian terhadap stabilitas keamanan Bali, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran publik akibat berbagai kasus kriminal yang sempat mencuat.

Dengan sinergi ini, Bali diharapkan tidak hanya tetap menjadi destinasi unggulan dunia, tetapi juga wilayah yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi semua. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini