BerandaDaerahGubernur Koster, Bupati Adi Arnawa, dan Wali Kota Jaya Negara Sepakati Proyek...

Gubernur Koster, Bupati Adi Arnawa, dan Wali Kota Jaya Negara Sepakati Proyek PSEL Denpasar Raya

PSEL Denpasar Raya Jadi Titik Balik Penanganan Sampah di Bali

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung Adi Arnawa dan Walikota Denpasar Jaya Negara saat menandatangani kesepakatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Di tengah tekanan publik atas krisis sampah yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengambil langkah strategis. Bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar, kesepakatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi diteken.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026), mempertemukan tiga kepala daerah: Wayan Koster, I Wayan Adi Arnawa, dan I Gusti Ngurah Jaya Negara. Lebih dari sekadar formalitas, momen ini menjadi simbol komitmen bersama menghadapi persoalan lingkungan yang telah lama membelit Bali.

Krisis sampah di Pulau Dewata memang telah memasuki fase genting. Pembatasan operasional di TPA Suwung memicu efek domino—mulai dari pembakaran liar hingga pembuangan sampah ke sungai. Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap solusi sementara menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan budaya.

Dalam konteks itulah, proyek PSEL hadir sebagai titik harapan baru.

Dari Beban Menjadi Energi

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang dengan pendekatan teknologi modern. Sampah tidak lagi diposisikan sebagai beban, melainkan sumber energi yang dapat dikonversi menjadi listrik.

Fasilitas ini akan menggunakan teknologi berstandar Eropa yang diklaim mampu meminimalkan emisi serta limbah turunan. Dengan konsep waste to energy, proyek ini diharapkan menjadi model baru pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Targetnya, proyek ini memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat tersendat akibat minimnya minat investor.

Bali Bergerak

Kesepakatan lintas daerah ini menegaskan satu hal: Bali tidak tinggal diam. Pemerintah memilih pendekatan kolaboratif, menyatukan kekuatan provinsi dan kabupaten/kota dalam satu arah kebijakan.

Dokumen kerja sama tersebut mencakup penyiapan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penyelesaian krisis sampah membutuhkan kerja bersama, bukan langkah parsial.

Awal dari Perubahan

Meski demikian, perjalanan masih panjang. Tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat akan menjadi ujian berikutnya.

Namun satu hal mulai terlihat jelas—Bali sedang bergerak menuju perubahan. Dari krisis yang mengancam citra dan lingkungan, kini mulai dirintis sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga memberi nilai tambah bagi masa depan.

PSEL Denpasar Raya bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia adalah simbol titik balik—ketika Bali memilih bertransformasi, dari pulau yang “dikepung sampah” menjadi pulau yang mampu mengelola dan mengubahnya menjadi energi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini