Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, saat resmi membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11).
Badung, KabarBaliSatu
Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11). Agenda ini menjadi ruang konsolidasi strategis memperkuat sistem jaminan sosial nasional, khususnya di Bali.
Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial adalah mandat negara dan hak setiap warga negara — bukan sekadar program administratif.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Setiap orang berhak atas jaminan sosial. Negara mengembangkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh warga,” tegasnya.
Basis Regulasi Kuat: Implementasi Bertahap Menuju Cakupan Semesta
Koster menekankan bahwa Bali memiliki instrumen regulasi yang kuat untuk mendorong implementasi perlindungan sosial secara universal. Peraturan tersebut mencakup:
- Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mengatur distribusi tenaga kerja, pelatihan, hingga perlindungan pekerja lokal berbasis nilai Jana Kerthi.
- Pergub Nomor 19 Tahun 2017 yang mewajibkan seluruh pekerja di Bali terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Ini adalah payung universal coverage,” ujar Koster.
Perlindungan untuk Pekerja Rentan: Termasuk 11 Ribu Rohaniawan
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian publik adalah perlindungan bagi pekerja nonformal. Hingga kini, lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia. Mereka mendoakan alam dan manusia agar harmonis. Karena itu, perlindungan ini penting,” kata Koster.
Selain rohaniawan, perlindungan juga diberikan kepada:
- Petani dan nelayan
- Pekerja seni
- Pecalang
- Perangkat desa
- Paiketan serati/pembuat banten
- Lembaga adat
Pemprov Bali berkomitmen mempercepat perluasan kepesertaan, khususnya untuk kelompok pekerja rentan.
Kinerja Pemerintahan: Reformasi Birokrasi Tanpa Kompromi
Koster juga menegaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov Bali mencatat:
- 11 kali berturut-turut Opini WTP
- Provinsi terbaik dalam MCP KPK selama 5 tahun berturut-turut
- Penerapan merit system paling baik se-Indonesia
“Tidak ada yang bermain-main dalam tata kelola pemerintahan. Promosi jabatan berdasarkan integritas dan prestasi, bukan kedekatan,” ujarnya.
Apresiasi BPJS: Koster Sebagai Figur Kebijakan Berorientasi Keberlanjutan
Asep Rahmat Suandar, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan penghormatan kepada Gubernur Koster.
“Beliau pemimpin dengan kesadaran keberlanjutan yang tinggi. Kebijakan beliau tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Bali,” ungkapnya.
Asep juga menyebut dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun pada tahun depan, sehingga tata kelola yang akuntabel menjadi krusial.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Evan Kurniawan, menyoroti tradisi Bali menyanyikan Indonesia Raya tiga stanza dalam setiap acara resmi.
“Ini menguatkan nasionalisme, sangat relevan dengan situasi bangsa saat ini,” ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan serta perwakilan lembaga terkait. (kbs)

