Foto: Wagub Giri Prasta saat menyerahkan bantuan sosial korban bencana, program bedah rumah, serta bantuan penguatan ekonomi masyarakat di Kantor Camat Kubutambahan dan rumah warga penerima bantuan di Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/11/2026).
Buleleng, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat penanganan bencana dan pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat terdampak. Hingga November 2026, total bantuan yang disalurkan Pemprov Bali untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng telah menembus angka lebih dari Rp5 miliar.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menyerahkan bantuan sosial korban bencana, program bedah rumah, serta bantuan penguatan ekonomi masyarakat di Kantor Camat Kubutambahan dan rumah warga penerima bantuan di Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/11/2026).
Porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk program peningkatan kualitas hunian warga. Pemprov Bali menggelontorkan pagu anggaran sebesar Rp3,75 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan 50 unit bedah rumah di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula, dengan nilai bantuan Rp75 juta per unit.
Dalam aksinya di lapangan, Wagub Giri Prasta meninjau langsung hunian penerima bantuan, di antaranya rumah milik Wayan Rediasa di Banjar Dinas Tukad Ampel serta Made Manis di Banjar Dinas Kuta Banding, Kecamatan Kubutambahan. Saat mendatangi kediaman Made Manis, diketahui bahwa penerima bantuan tersebut telah wafat beberapa waktu lalu. Atas kesepakatan keluarga, pengerjaan program bedah rumah tersebut dipastikan tetap berlanjut dan dialihkan untuk cucu almarhum.
Selain bedah rumah, intervensi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov Bali juga mencakup perbaikan 24 unit rumah warga terdampak musibah, penguatan ekonomi bagi 14 penerima, hingga pemulihan fisik tiga tempat suci atau tempat ibadah yang rusak akibat bencana.
Di hadapan warga dan jajaran pemerintah daerah, Giri Prasta menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar penanganan bencana berjalan cepat, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus berjalan dengan baik. Sampai bulan November ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng,” ungkap Giri Prasta.
Ia menjelaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran bantuan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 54 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial untuk Korban Bencana/Musibah. Melalui skema BTT, pemerintah dapat merespons cepat kebutuhan darurat yang tidak terprediksi, seperti bencana alam hingga musibah kebakaran. Sebagai gambaran, warga yang rumahnya terbakar berhak memperoleh bantuan perbaikan hingga Rp50 juta di luar bantuan penguatan ekonomi.
Giri Prasta pun menginstruksikan masyarakat untuk tidak menunda laporan jika dilanda musibah. Ia meminta warga segera melapor ke aparat desa atau perbekel untuk diteruskan ke tingkat camat dan BPBD Kabupaten, mengingat regulasi di tingkat provinsi membatasi waktu proses administrasi hingga eksekusi tidak boleh melebihi satu bulan.
“Kalau ada yang terkena musibah, langsung lapor ke aparat desa atau perbekel, kemudian diteruskan ke camat. Pak Camat wajib melaporkan ke BPBD Kabupaten. Karena di Provinsi ada regulasi, penanganannya tidak boleh lebih dari satu bulan, harus segera,” tegasnya.
Penyerahan bantuan tersebut menegaskan komitmen Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan ulur tangan pemerintah pascabencana.
“Pak Gubernur Bali memiliki program bedah rumah, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp75 juta. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” pungkas mantan Bupati Badung dua periode tersebut.
Agenda penyerahan bantuan di Kantor Camat Kubutambahan ini turut dihadiri oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, sebelum dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke hunian warga. (kbs)

