Foto: Gubernur Bali Wayan Koster.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster kembali menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin visioner dengan meluncurkan program ambisius bertajuk “Gerbang Sehat Desa Bali”. Lewat pendekatan bottom-up, program ini berupaya merevolusi sistem layanan kesehatan di Bali dengan satu prinsip utama: Satu Desa, Satu Klinik.
Kebijakan ini tak sekadar terobosan teknokratis, melainkan manuver politik yang menegaskan keberpihakan Koster pada masyarakat akar rumput. Di tengah rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Kamis (12/6), Gubernur menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukanlah hak istimewa, melainkan hak dasar warga desa yang selama ini kerap terpinggirkan dalam pembangunan.
“Gagasan ini sudah lama saya cetuskan. Tujuannya jelas: kesehatan yang terjangkau, merata, dan berkualitas langsung di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Koster.
Dengan jumlah 716 desa dan kelurahan di seluruh Bali, ketimpangan layanan kesehatan masih menjadi kenyataan yang sulit dibantah—terutama di daerah seperti Karangasem, Bangli, Jembrana, dan Buleleng. Tak semua wilayah punya akses setara ke rumah sakit atau puskesmas.
Alih-alih menyamaratakan program ke seluruh wilayah, pendekatan Koster bersifat presisi. Daerah perkotaan seperti Denpasar atau Badung yang sudah dilengkapi fasilitas memadai tidak akan menjadi prioritas. Fokus diarahkan ke desa-desa terluar, terpencil, dan terpinggirkan.
“Kalau di satu desa sudah ada klinik yang berfungsi baik, tidak perlu tumpang tindih dengan Pustu atau layanan lain. Ini soal efisiensi dan akurasi,” ujar Koster.
Langkah awalnya? Pemetaan kebutuhan, pendataan SDM, identifikasi lahan, serta penyusunan regulasi sebagai fondasi hukum. Pendekatan ini menghindari pemborosan anggaran sambil memastikan semua langkah berada dalam kerangka hukum yang kokoh.
Koster juga menawarkan solusi cerdas dalam hal pendanaan. Klinik Desa akan diintegrasikan langsung ke dalam sistem kapitasi BPJS. Artinya, operasional klinik bisa dibiayai melalui mekanisme yang sudah ada tanpa harus menambah beban APBD.
“Kalau sesuai Permenkes, klinik tidak perlu tambahan dana daerah. Dana kapitasi BPJS cukup untuk menutup biaya operasional,” jelasnya.
Lebih dari itu, sistem rujukan juga akan dirombak. Klinik Desa akan menjadi titik awal layanan kesehatan primer, tanpa harus melewati prosedur panjang melalui puskesmas. Ini adalah langkah yang memangkas birokrasi dan mempercepat layanan.
Program ini tak hanya bicara medis modern. Koster menyisipkan unsur kearifan lokal dalam pelayanan kesehatan, termasuk pengobatan tradisional Bali. Sebuah langkah yang bukan hanya politis, tapi juga ideologis—menegaskan bahwa pembangunan Bali harus berakar pada budaya Bali itu sendiri.
Gubernur juga menyinggung semangat inovasi fiskal, mencontohkan keberhasilan Bupati Jembrana di masa lalu, I Gede Winasa, yang mampu menggratiskan layanan kesehatan di tengah keterbatasan anggaran.
“Dulu uang sedikit, hasil besar. Sekarang uang banyak, belum tentu efektif. Ini soal kreativitas anggaran dan keberanian membuat keputusan,” kritiknya tajam.
Saat ini, “Gerbang Sehat Desa Bali” memasuki fase perumusan regulasi, pemetaan wilayah prioritas, dan simulasi skema pembiayaan. Koster menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak terjebak dalam seremonial dan retorika.
“Tidak perlu basa-basi. Yang penting kerja nyata, tepat sasaran, dan manfaat langsung dirasakan masyarakat desa,” tandasnya.
Program ini bukan sekadar proyek kesehatan. Ia adalah manifesto politik tentang bagaimana negara hadir dari titik paling bawah—dari desa, oleh desa, dan untuk kesejahteraan desa.
Jika berjalan sesuai rencana, “Gerbang Sehat Desa Bali” berpotensi menjadi benchmark nasional dalam pembangunan layanan kesehatan yang inklusif, efisien, dan berbasis budaya lokal.
Dan sekali lagi, Wayan Koster menunjukkan bahwa politik tak melulu tentang kekuasaan, tapi bisa menjadi alat perubahan yang berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. (kbs)

