BerandaDaerahDukung Distribusi BBM Pertamina, Pemprov Bali Instruksikan WFH dan Pembelajaran Daring Tiga...

Dukung Distribusi BBM Pertamina, Pemprov Bali Instruksikan WFH dan Pembelajaran Daring Tiga Hari

Kebijakan Berlaku 15–17 Oktober 2026, Layanan Publik Esensial dan Kedaruratan Dipastikan Tetap Beroperasi Normal

Foto: Gubernur Koster saat meninjau depo Sanggaran pada Selasa, 13 Oktober 2026. 

Denpasar, KabarBaliSatu 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi menetapkan kebijakan penyesuaian sistem kerja Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di seluruh wilayah Bali, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kebijakan penyesuaian ini tertuang secara resmi dalam Surat Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH. Edaran tersebut ditujukan kepada jajaran pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga satuan pendidikan negeri dan swasta di seluruh Pulau Dewata.

Melalui edaran tersebut, Pemprov Bali meminta seluruh jimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk memfasilitasi pelaksanaan skema WFH bagi para pegawainya demi mengurai mobilitas dan memberikan ruang bagi kelancaran operasional distribusi energi.

Penyesuaian sistem kerja WFH bagi pegawai pada 15–17 Oktober 2026 ini diterapkan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Pertamina, khususnya dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM secara aman, lancar, dan nyaman di Bali.

Meskipun skema WFH diberlakukan secara meluas, Pemprov Bali memberikan pengecualian tegas terhadap sektor-sektor esensial. Unit kerja maupun pegawai yang membidangi pelayanan publik langsung, pelayanan kedaruratan, serta keamanan diwajibkan untuk tetap menjalankan tugas kedinasan dari kantor (Work from Office/WFO) seperti biasa.

Ditekankan, pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan kedaruratan, serta jajaran keamanan wajib tetap beroperasi di kantor. Penyesuaian sistem kerja ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas pelayanan, melainkan mengatur mekanisme kerja dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat Bali.

Selain penataan sistem kerja bagi aparatur dan pegawai, kebijakan penyesuaian ini juga menyasar sektor pendidikan. Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta di Bali mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah, hingga kampus perguruan tinggi, diinstruksikan untuk mengalihkan proses belajar mengajar ke metode jarak jauh atau daring (online) selama periode 15–17 Oktober 2026.

Pemprov Bali turut mengingatkan seluruh ASN dan pegawai BUMN/BUMD bahwa skema bekerja dari rumah bukanlah momentum libur kerja, melainkan penyesuaian lokasi penugasan. Seluruh pimpinan instansi diminta melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja bawahan selama masa penyesuaian.

Langkah penyesuaian sementara ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan penyaluran BBM oleh Pertamina. Dengan sinergi seluruh instansi terkait, distribusi logistik BBM di Bali diproyeksikan berjalan tanpa kendala, sementara aktivitas pemerintahan, layanan publik, dan pendidikan tetap terlaksana secara efektif.(kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini