BerandaDaerahDPRD Bali Ketok Palu Dua Raperda Strategis, Gubernur Koster: Ini Wujud Kemitraan...

DPRD Bali Ketok Palu Dua Raperda Strategis, Gubernur Koster: Ini Wujud Kemitraan Nyata Bangun Bali

Foto: DPRD Provinsi Bali resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang krusial bagi masa depan Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu 

DPRD Provinsi Bali resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang krusial bagi masa depan Pulau Dewata. Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (9/7/2025), dua Raperda tersebut yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, akhirnya disepakati menjadi payung hukum pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen DPRD Bali dalam menyelesaikan pembahasan dua Raperda strategis tersebut. Menurutnya, proses yang dijalani penuh dinamika itu mencerminkan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras, dedikasi, dan semangat kolaboratif dalam pembahasan kedua Raperda ini,” ujar Koster dalam sambutannya.

Koster menegaskan, RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 merupakan dokumen arah pembangunan jangka menengah yang akan menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan di Bali. RPJMD ini memuat visi, misi, serta program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030, sebagai upaya konsisten membumikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di era baru pembangunan Bali yang berkelanjutan.

“RPJMD ini adalah peta jalan menuju Bali Era Baru. Visi yang dibangun tidak hanya menyoal fisik pembangunan, tapi juga pelestarian alam, budaya, hingga spiritualitas Bali,” tegasnya.

Sementara itu, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah, yang sekaligus membuka ruang evaluasi untuk penguatan sistem perencanaan dan penganggaran tahun-tahun mendatang.

Kedua Raperda yang telah disahkan akan segera disampaikan ke Pemerintah Pusat guna proses evaluasi lebih lanjut, sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Dengan pengesahan ini, Gubernur Koster menilai, DPRD Bali kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal kebijakan pembangunan yang pro-rakyat dan berorientasi pada keberlanjutan Pulau Dewata.

“Ini bukan sekadar produk hukum, tapi komitmen bersama untuk menjadikan Bali semakin maju dan berdaulat dalam jalannya sendiri,” tutup Koster. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini