Foto: DPRD Provinsi Bali menyetujui Peraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.
Denpasar, KabarBaliSatu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bali perlu melakukan pengkajian dan pemetaan menyeluruh terhadap objek retribusi baru yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa yang dinilai potensial seperti objek retribusi kelautan atas kewenangan pengelolan provinsi masih menyimpan banyak potensi hingga objek retribusi baru sesuai perkembangan pariwisata terkini.
Hal tersebut terungkap dalam Laporan Akhir Pembahasan Peraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang dibacakan I Nyoman Budiutama, S.H., mewakili Koordinator I Nyoman Suwirta, S.Pd,.M.M., dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.
DPRD Bali mendorong Pemerintahan Provinsi Bali perlu melakukan pengkajian terhadap Objek retribusi baru yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dibuat dalam peraturan gubernur sebagai lampiran bukan dibuat lampiran retribusi dalam perda terhadap perubahan naik atau turunnya nilai retribusi dari perkembangan ekonomi, sosial politik yang terjadi di Indonesia, dan imbas pergolakan ekonomi dunia.
Dewan juga menilai objek retribusi kelautan atas kewenangan pengelolan provinsi masih menyimpan banyak potensi yang mesti dioptimalkan, seperti water sport, diving, snorkeling, pelayanan tambat kapal laut.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah perlu berinvestasi untuk office entry, boat patroli yang dilengkapi ambulance laut sebagai fasilitas keselamatan untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan dan instruktur/pemandu yang melakukan aktivitas pada pantai dan laut di Pulau Nusa Penida, Lembongan, Ceningan, Pemuteran, kawasan Pulau Menjangan, Amed dan Tulamben.
Pemprov Bali juga didorong untuk melakukan kajian terhadap Objek retribusi baru sesuai perkembangan pariwisata, seperti pengelolaan danau, sungai, air terjun, tubing, dan objek wisata tirta (air) lainnya sebagai objek retribusi baru di pulau Bali dengan harapan agar pemerintah cepat merespons inflasi tanpa harus mengubah Perda yang prosesnya memerlukan waktu
“Dalam prasyarat meningkatkan pendapatan retribusi daerah, kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai dengan peningkatan SDM, pelayanan, tata kelola objek dan upgrade teknologi sesuai perkembangan yang terjadi, agar tidak tertinggal jauh dengan pesaing pada objek yang sama di daerah lain bahkan dengan luar negeri sehingga tidak dapat meningkatkan pendapatan sebagaimana target perencanaan yang diharapkan,” kata Budi Utama membacakan laporannya.
Di sisi lain terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ini, DPRD Bali rekomendasi sejumlah point penting terkait optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Pertama, DPRD Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk segera melakukan standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif pada Rumah Sakit Dharma Yadnya guna menyelaraskan kualitas layanan kesehatan yang profesional, nyaman, dan berbasis digital bagi masyarakat.
Kedua, mendorong Pemprov Bali mengintensifkan koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pengkajian dan pemetaan potensi objek retribusi baru, sehingga optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan selaras dengan kewenangan provinsi.
Ketiga, DPRD Bali mendorong percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali.
“Keempat, mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali, ” ungkap Budi Utama.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta. (kbs)

