BerandaDaerahBali Perkuat Sistem Pajak dan Retribusi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Retribusi Daerah...

Bali Perkuat Sistem Pajak dan Retribusi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Retribusi Daerah Bali Didorong Lebih Modern dan Berbasis Pelayanan

Giri Prasta: Perubahan Perda Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Pendapatan Bali

Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Giri Prasta menegaskan bahwa retribusi daerah bukan sekadar instrumen penerimaan keuangan, melainkan juga cerminan kemandirian fiskal daerah di tengah pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Menurutnya, kebijakan retribusi di Bali juga harus berpijak pada nilai-nilai Tri Hita Karana, yang menekankan harmoni hubungan manusia dengan sesama, lingkungan, dan aspek spiritual.

Ia menjelaskan, perubahan perda tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, memperkuat kualitas layanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam mekanisme pemungutan retribusi daerah.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak dalam pembahasan Raperda ini,” ujar Giri Prasta di hadapan sidang paripurna.

Sementara itu, laporan DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Nyoman Budiutama menyebutkan bahwa secara umum struktur dan substansi Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 telah sesuai dengan sistematika peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengacu pada perda induk.

DPRD juga menilai penyusunan Raperda tersebut telah berpedoman pada regulasi terkait pemerintahan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga aturan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah.

Dalam pembahasannya, Tim Pembahas Raperda turut memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya mendorong pemerintah daerah agar terus menghadirkan inovasi dan terobosan investasi guna memperluas sumber PAD melalui pengembangan serta optimalisasi objek retribusi yang sudah ada.

Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pada setiap objek retribusi. Hal tersebut harus didukung sumber daya manusia yang kompeten, fasilitas yang memadai, dan infrastruktur yang kuat agar kontribusi terhadap pendapatan daerah Provinsi Bali semakin optimal. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini