Foto : Gubernur Bali, Wayan Koster.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keberlanjutan ekonomi daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Hal itu disampaikannya saat memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).
Menurut Koster, penambahan penyertaan modal bukan semata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis menghadapi dinamika ekonomi ke depan, terutama di tengah konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).
“Penguatan permodalan BPD Bali adalah strategi agar bank daerah kita tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” ujar Koster di hadapan anggota dewan.
Ia menambahkan, kinerja BPD Bali saat ini berada dalam kondisi sehat. Tingkat profitabilitas dinilai baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan berada pada level yang memadai. Dengan tambahan modal, BPD Bali diharapkan mampu memperluas pembiayaan ke sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital yang lebih efisien dan akuntabel.
Berdasarkan kajian investasi yang dilakukan Pemprov Bali, penyertaan modal daerah dirancang sebesar Rp445 miliar. Skema tersebut terdiri atas penyertaan modal dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 miliar serta inbreng aset berupa tanah senilai Rp145 miliar. Seluruh aset telah dinilai secara independen dan dinyatakan memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Skema ini tidak hanya untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI, tetapi juga untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah,” jelas Koster.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk melaksanakan penyertaan modal tersebut secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
Koster berharap DPRD Provinsi Bali dapat memberikan dukungan penuh agar Raperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama. “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bali serta memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (kbs)

