Foto: Ilustrasi persaingan air minum dalam kemasan (AMDK) lokal dengan import.
Jakarta, KabarBaliSatu
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, mendorong pemerintah memperkuat produk lokal dan pelaku UMKM agar mampu bersaing, tidak hanya di pasar internasional tetapi juga di negeri sendiri. Menurut Demer, keberpihakan terhadap produk dalam negeri harus menjadi gerakan bersama demi memperkuat ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Pernyataan tersebut disampaikan Demer saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Ketua BPKN, dan Ketua KPPU pada Selasa, 26 Mei 2026. Agenda rapat membahas regulasi e-commerce, pengendalian impor, perlindungan pelaku usaha dalam negeri, hingga tata kelola perdagangan komoditas dan aset digital.
Dalam forum itu, Demer mengaku prihatin melihat fenomena menjamurnya produk impor di berbagai sektor, bahkan untuk produk sederhana yang sebenarnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Ia mencontohkan pengalaman pribadinya saat berkunjung ke sejumlah restoran internasional di kawasan Senopati, Jakarta. Menurutnya, banyak restoran justru lebih mengutamakan air minum impor dibandingkan produk lokal.
“Saya minta Aqua dingin, yang keluar malah air impor dari Italia. Kalau wine mungkin masih bisa dimaklumi karena soal cita rasa atau kualitas tertentu. Tapi ini air putih,” ujar Demer.
Politisi senior Golkar asal Bali itu menilai fenomena tersebut mencerminkan masih rendahnya kebanggaan terhadap produk lokal di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat.
Menurutnya, kebiasaan mengedepankan produk impor secara berlebihan dapat memicu capital flight atau keluarnya perputaran uang ke luar negeri yang pada akhirnya merugikan perekonomian nasional.
“Saya sempat menegur pelayannya. Kalau konsumen minta produk lokal ya berikan produk lokal. Kalau uang berputar di dalam negeri, negara kita semakin maju dan usaha mereka juga ikut berkembang,” katanya.
Demer yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali itu menegaskan, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada UMKM dan produk dalam negeri, terutama di sektor perdagangan, restoran, pariwisata, hingga pusat-pusat layanan publik.
Wakil rakyat berlatar belakang pengusaha sukses dan mantan Ketua Umum Kadin Bali itu juga mengungkapkan telah menyampaikan langsung kepada pengelola Angkasa Pura agar produk-produk lokal diberikan ruang promosi yang lebih menonjol dibandingkan produk impor.
“Saya minta produk lokal dipajang lebih mencolok sebagai bentuk promosi dan kebanggaan terhadap produk dalam negeri. Yang impor jangan selalu ditempatkan paling depan,” ujar wakil rakyat yang sudah lima periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali itu.
Dorongan Demer tersebut muncul di tengah fakta bahwa Indonesia ternyata masih mengimpor air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk dari Italia. Data perdagangan menunjukkan impor air mineral Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2025 mencapai sekitar US$4,13 juta atau setara Rp69 miliar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya juga mencatat Italia menjadi salah satu pemasok utama air mineral impor ke Indonesia. Sepanjang Januari–Agustus 2024, nilai impor air mineral dari Italia mencapai sekitar US$357 ribu atau setara lebih dari Rp5 miliar.
Selain Italia, impor air mineral juga datang dari Prancis, Fiji, Jepang, Korea Selatan, hingga Arab Saudi. Pada periode Januari–Mei 2025, volume impor air mineral dari Italia tercatat mencapai sekitar 320 ton.
Ironisnya, impor tersebut terjadi ketika industri air minum dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas produksi yang sangat besar. Kementerian Perindustrian mencatat Indonesia memiliki sekitar 707 pabrik AMDK dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja.
Di sisi lain, kinerja ekspor industri air dan minuman tanpa alkohol Indonesia justru terus meningkat. Nilai ekspor produk air dan minuman tanpa alkohol Indonesia pada 2024 tercatat mencapai US$164,21 juta atau tumbuh lebih dari 34 persen dibanding tahun sebelumnya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa industri air minum lokal sebenarnya memiliki kapasitas besar dan kualitas yang mampu bersaing. Namun tantangan utama masih berada pada pola konsumsi masyarakat, branding produk lokal, hingga kecenderungan sebagian pelaku usaha yang lebih mengutamakan produk impor demi gengsi pasar.
Demer menilai perlindungan terhadap UMKM merupakan bagian penting dari strategi membangun ketahanan ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pengendalian impor, tetapi juga aktif membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, kemasan, pemasaran, hingga digitalisasi usaha.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kampanye nasional untuk menumbuhkan rasa bangga menggunakan produk dalam negeri, khususnya di sektor makanan, minuman, dan industri kreatif.
Dorongan terhadap penggunaan produk lokal sendiri sejalan dengan program Bangga Buatan Indonesia yang selama ini didorong pemerintah. Program tersebut bertujuan memperkuat daya saing UMKM, meningkatkan konsumsi produk lokal, serta menjaga perputaran ekonomi tetap berada di dalam negeri.
Di tengah tekanan ekonomi global dan melemahnya nilai tukar rupiah, penguatan konsumsi produk lokal dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.
Bagi Demer, membangun negeri tidak hanya dilakukan lewat kebijakan besar, tetapi juga melalui keberanian untuk mencintai dan menggunakan produk buatan anak bangsa sendiri.
“Kalau kita sendiri tidak bangga menggunakan produk lokal, lalu siapa lagi yang akan membesarkan produk Indonesia?” tegasnya. (kbs)

