BerandaDaerahDenpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027, Tekankan Keadilan dan Kemampuan Warga

Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027, Tekankan Keadilan dan Kemampuan Warga

Foto: Rapat pembahasan Peninjauan NJOP PBB-P2 2027 yang dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dengan pemaparan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya didampingi lengkap bersama Sekretaris Badan, Kepala Bidang, dan Kepala Upt, Kamis (22/10/2026), di Kantor Walikota Denpasar.

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan persiapan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2027. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membahas hasil simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan mempertimbangkan perkembangan harga pasar, akurasi data, serta prinsip keadilan dan perlindungan masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (22/10/2026). Rapat ini menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya bersama jajaran terkait.

Jaya Negara menegaskan, peninjauan dan pemutakhiran NJOP harus dilakukan secara cermat, objektif, serta didukung data yang akurat. Menurutnya, penyusunan kebijakan PBB-P2 tidak boleh hanya berorientasi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus memperhatikan keadilan, proporsionalitas, dan kemampuan masyarakat.

“Prinsipnya, kita ingin kebijakan NJOP dan PBB-P2 ini disusun dengan perhitungan yang matang, menggunakan data yang valid, serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Optimalisasi pendapatan daerah penting, tetapi aspek keadilan dan kemampuan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” ujar Jaya Negara.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah perlu bersinergi dengan kalangan akademisi dan praktisi penilai publik untuk memperoleh masukan serta kajian yang komprehensif.

Melalui kerja sama itu, setiap skenario kebijakan diharapkan dapat dianalisis secara menyeluruh sehingga menghasilkan penetapan NJOP dan PBB-P2 yang terukur dan proporsional. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan daerah tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya menjelaskan, penyampaian hasil simulasi merupakan bagian dari tahapan persiapan untuk merumuskan kebijakan perpajakan daerah yang lebih terukur dan berbasis data.

Pembahasan tersebut turut melibatkan akademisi, praktisi penilai publik, serta Research and Development for Societal Impact (RDSI), unit pendukung di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) yang berfokus pada riset, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Denny mengatakan, simulasi peninjauan NJOP turut memperhatikan perkembangan nilai pasar dan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sejumlah skenario kebijakan dikaji untuk memastikan peninjauan memiliki landasan yang akurat sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan dalam penetapan PBB-P2.

“Dalam pembahasan ini, kami memperhatikan perkembangan nilai pasar serta data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berbagai skenario kebijakan juga disimulasikan untuk memastikan peninjauan NJOP memiliki dasar yang akurat, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas dalam penetapan PBB-P2,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil simulasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembaruan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2027.

Pemkot Denpasar berharap, kebijakan yang disusun melalui kajian komprehensif dan berbasis data dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini