BerandaDaerahBupati Satria Tinjau Nusa Penida Pascacuaca Ekstrem, Sejumlah Pura Rusak Parah dan...

Bupati Satria Tinjau Nusa Penida Pascacuaca Ekstrem, Sejumlah Pura Rusak Parah dan Infrastruktur Terendam

Foto : Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kalak BPBD Klungkung, Kadis Kebudayaan, Camat Nusa Penida, serta perwakilan Dinas PUPRPKP turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi-lokasi terdampak bencana.

Klungkung, KabarBaliSatu

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Klungkung dalam beberapa hari terakhir memicu bencana alam di sejumlah titik di Kecamatan Nusa Penida. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) malam itu menimbulkan tanah longsor, air bah, dan banjir, mengakibatkan kerusakan serius pada pura-pura serta infrastruktur lingkungan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi terdampak. Peninjauan juga diikuti Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Kepala Dinas Kebudayaan, Camat Nusa Penida, serta perwakilan Dinas PUPRPKP.

Salah satu lokasi yang mengalami kerusakan terparah adalah Pura Ulun Danu Banjar Penida di Desa Sakti. Pura yang diempon oleh sekitar 90 kepala keluarga ini dilaporkan rusak lebih dari 80 persen akibat terjangan tanah longsor yang disertai aliran air dan lumpur. Klian Pura Ulun Danu Banjar Penida, I Made Budiarna, menyebut kejadian tersebut berlangsung pada Selasa malam sekitar pukul 24.00 WITA.

Akibat bencana tersebut, sebanyak 10 pelinggih, satu bale piyasan, apit lawang, serta tembok penyengker mengalami kerusakan berat. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Kerusakan juga terjadi di Banjar Senangka, Desa Sakti. Sebuah pura paibon dilaporkan terdampak hujan lebat dan angin kencang, menyebabkan bale piyasan berukuran 3 x 2,5 meter roboh pada Selasa sore.

Sementara itu, Pura Segara di Banjar Prapat, Desa Ped, turut mengalami kerusakan akibat terjangan air bah. Empat pelinggih beserta tembok penyengker roboh. Derasnya aliran air juga merusak tembok rumah dan pelinggih penunggun karang milik warga bernama I Ketut Roni yang berada tepat di samping pura. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Banjar Prapat, I Komang Suwarma.

Rombongan juga meninjau Desa Batununggul, tepatnya di ruas jalan depan Bank BPD Bali. Di lokasi ini, Bupati Satria melihat langsung kondisi Sungai Mentigi yang mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah. Akibatnya, banjir setinggi kurang lebih satu meter terjadi meskipun hujan yang turun pada Rabu pagi tergolong berintensitas sedang.

Perbekel Desa Batununggul, I Ketut Sulatra, menjelaskan banjir disebabkan oleh pendangkalan sungai serta tumpukan sampah yang terbawa arus. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah aliran sungai di Desa Ped yang mengalami penyempitan dan pendangkalan akibat pembangunan liar di sekitar bantaran sungai.

Menyikapi situasi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria mengambil sejumlah langkah strategis. Khusus untuk Pura Ulun Danu Banjar Penida, Bupati menyarankan agar pura direlokasi ke tempat yang lebih aman, beberapa meter dari lokasi semula yang berada di bawah tebing dan rawan longsor. Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengupayakan permohonan lahan kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemilik lahan di sekitar lokasi.

“Demi keamanan ke depan, saya sarankan agar pura dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak lagi berada di bawah tebing. Jika tetap dibangun di lokasi lama, Pemkab Klungkung tidak berani memberikan bantuan karena risiko longsor masih sangat tinggi,” tegas Bupati Satria.

Untuk kerusakan Bale Piyasan di Pura Paibon Banjar Senangka serta pelinggih di Pura Segara Banjar Prapat, Bupati meminta para pengempon pura segera menyusun proposal lengkap beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Selain itu, menyikapi pendangkalan sungai dan saluran air yang dipenuhi sampah di Desa Batununggul dan Desa Ped, Bupati Satria langsung menginstruksikan BPBD Klungkung bersama Dinas PUPRPKP untuk melakukan normalisasi sungai pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar bencana banjir tidak kembali terulang di wilayah Nusa Penida. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini