Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung di GOR Swecapura, Selasa (1/7).
Klungkung, KabarBaliSatu
Sebanyak 1.629 tenaga non-ASN resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung di GOR Swecapura, Selasa (1/7). Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, disaksikan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD A.A Gede Anom, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sekda Klungkung, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja, pelantikan, dan pengambilan sumpah terhadap para PPPK yang telah lulus seleksi. Penugasan resmi dimulai pada 1 Juli 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun hingga 30 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa langkah pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
“Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung telah mengusulkan formasi sebanyak 1.822 untuk diangkat menjadi PPPK. Kami menyadari bahwa langkah ini akan berdampak pada peningkatan beban belanja pegawai dalam APBD. Namun, ditengah keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan amanat penting ini,” ujar Bupati Satria.
Ia juga menekankan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mudah, mengingat konsekuensinya terhadap keuangan daerah. Namun, menurutnya, ini adalah bentuk keberpihakan terhadap ribuan tenaga non-ASN yang selama ini telah berjasa dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.
“Kami berharap kepada PPPK yang baru dilantik ini agar bisa bekerja lebih optimal, menunjukkan kinerja tinggi demi menyukseskan program-program pemerintah lima tahun ke depan,” tambahnya.
Terkait dengan peserta seleksi tahap kedua, Bupati Satria juga memberikan perhatian khusus. Dari sekitar 1.000 peserta, lebih dari 900 orang belum lulus seleksi. Untuk itu, ia telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung agar segera berkoordinasi dengan BKN guna mencari solusi terbaik bagi para peserta tersebut.
“Saat ini kami masih dalam proses memperjuangkan mereka yang belum lulus agar bisa mendapatkan hasil terbaik, sesuai dengan harapan mereka,” ujar Bupati Satria menutup sambutannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, menjelaskan bahwa total peserta yang lulus seleksi kompetensi tahap I formasi 2024 adalah 1.634 orang. Namun, dalam proses pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan penerbitan pertimbangan teknis (Pertek), terdapat lima orang yang tidak dapat dilanjutkan: dua orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia, dan satu orang tidak memenuhi syarat administratif.
“Sehingga jumlah akhir peserta yang menerima Pertek NI PPPK dan ditetapkan perjanjian kerjanya menjadi 1.629 orang. Mereka telah menandatangani kontrak kerja selama satu tahun, dimulai pada 1 Juli 2025 sampai 30 Juni 2026,” jelas Wirawan.
Penyerahan SK ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, tetapi juga menandai babak baru dalam penataan birokrasi dan penguatan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung. (kbs)