BerandaDaerahBupati Satria Dorong Regulasi Budaya dan Identitas Ruang Publik Klungkung

Bupati Satria Dorong Regulasi Budaya dan Identitas Ruang Publik Klungkung

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Klungkung di Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Senin (23/2/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung kian serius memperkuat fondasi budaya sekaligus menata wajah wilayahnya secara lebih terarah. Komitmen itu ditegaskan saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Klungkung di Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Senin (23/2/2026).

Agenda paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Dua regulasi ini dinilai strategis karena menyentuh aspek identitas daerah, pelestarian nilai luhur, hingga penataan ruang publik berbasis sejarah dan kearifan lokal.

Dalam pemandangan umumnya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif dan sinergi yang terbangun dalam proses pengusulan serta pembahasan dua ranperda tersebut. Menurutnya, keberadaan payung hukum menjadi langkah mendasar untuk memastikan perlindungan budaya berjalan terarah dan berkelanjutan.

“Tentu dua ranperda ini sangat penting. Kita ingin memastikan perlindungan budaya memiliki dasar hukum yang kuat, sekaligus mendorong pembinaan dan ruang kreativitas masyarakat untuk kemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Tak hanya soal budaya, Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum juga dinilai mendesak. Selama ini, penamaan fasilitas publik di Klungkung belum memiliki landasan hukum yang jelas. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di ruang-ruang umum.

“Melalui kedua regulasi ini, Klungkung tidak hanya tertata secara fisik melalui penamaan sarana umum yang jelas, tetapi juga tumbuh secara spiritual dan mental melalui pelestarian kebudayaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Langkah ini menandai arah kebijakan Pemkab Klungkung yang tidak sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat jati diri daerah sebagai wilayah yang berakar kuat pada nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini