Foto: Ny. Putri Koster secara resmi menutup kegiatan Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jumat (28/8).
Denpasar, KabarBaliSatu
Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (26/8) di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali resmi ditutup, Jumat (28/8). Penutupan pelatihan yang melibatkan 111 peserta asal Kabupaten Jembrana ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, yang ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada peserta terbaik.
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster mencatat total pengurus TP Posyandu yang telah membekali diri melalui pelatihan hingga angkatan ke-11 ini telah mencapai 1.257 orang. Seluruh alumni Bimtek yang kini menguasai pemahaman terkait perluasan bidang tugas Posyandu—yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM)—diimbau untuk tidak mendiamkan ilmu yang didapat, melainkan aktif meneruskannya ke tingkat akar rumput.
“Apa yang diperoleh di sini, sosialisasikan hingga kader Posyandu yang bertugas di masing-masing banjar. Kalau apa yang diperoleh dalam Bimtek didiamkan, ya tidak akan ada gunanya,” tegas Ny. Putri Koster.
Guna menyiasati keterbatasan anggaran daerah dalam proses penyebaran informasi tersebut, ia menyarankan agar jajaran pengurus menjalin sinergi erat dengan Dinas Kominfo di tingkat kabupaten/kota untuk menggelar sosialisasi secara daring.
Lebih lanjut, Ny. Putri Koster mengajak seluruh jajaran pengurus di setiap jenjang untuk memahami secara utuh transformasi Posyandu yang kini berstatus resmi sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Tantangan terbesar yang dihadapi para kader saat ini adalah menggeser stigma lama bahwa Posyandu hanya berfokus pada urusan penimbangan balita semata.
“Kita harus cepat mengalihkan pemikiran bahwa saat ini ada bidang-bidang selain kesehatan yang menjadi tugas Posyandu,” cetusnya.
Meski tanggung jawab semakin meluas, para kader diimbau tidak merasa terbebani atau berpikir terlalu rumit dalam menjalankan enam bidang SPM tersebut. Ny. Putri Koster meluruskan bahwa kader yang bertugas di bidang pekerjaan umum, misalnya, tidak dituntut untuk turun langsung memperbaiki jalan atau rumah warga yang rusak.
Fungsi utama kader Posyandu dalam struktur LKD adalah menyerap aspirasi serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di wilayahnya. Hasil temuan lapangan tersebut yang nantinya disampaikan dan dikoordinasikan secara berjenjang kepada pemerintah serta perangkat desa untuk ditindaklanjuti. (kbs)

