BerandaPendidikanBirokrasi "Jahat" Berbelit, Gara-Gara KK Baru Anak Yatim Piatu di Denpasar Terancam...

Birokrasi “Jahat” Berbelit, Gara-Gara KK Baru Anak Yatim Piatu di Denpasar Terancam Gagal Masuk SMP, Ngurah Aryawan: Pemimpin Jangan Tutup Mata, Jangan Tunggu Viral

Foto: Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Partai Gerindra Ketut Ngurah Aryawan (kiri) bersama anak yatim piatu Ni Komang Tri Mulya Prascita Dewi (kanan) dan keluarga.

Denpasar, KabarBaliSatu

Di tengah gegap gempita pembangunan kota, masih ada cerita pilu dari sudut-sudut Denpasar yang luput dari perhatian. Seorang anak yatim piatu asal Banjar Batukandik, Denpasar, terancam tak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP hanya gara-gara persoalan administrasi.

Program wajib belajar sembilan tahun yang digaungkan dan dikampanyekan pemerintah menjadi ironi dan seolah janji manis atau lips service belaka ketika masih banyak anak-anak yang tidak mendapatkan haknya mengenyam pendidikan ke jenjang SMP hanya gara-gara persoalan administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit.

Ni Komang Tri Mulya Prascita Dewi, gadis 13 tahun yang telah kehilangan ayah dan kini hidup bersama ibunya yang sedang sakit, harus menelan kenyataan pahit akibat “birokrasi jahat” berbelit yang merenggut impiannya melanjutkan sekolah. Harapannya untuk bersekolah di SMP Negeri 15 Denpasar tertunda karena sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online menolak data kependudukannya.

Masalahnya bermula dari pencetakan ulang Kartu Keluarga (KK) baru. Meski dalam KK lama nama ibunya tercantum jelas, KK yang baru justru memicu persoalan baru: akta kelahiran Ni Komang terbit baru pada 10 Januari 2025 — jauh setelah tanggal lahir aslinya pada 2 Januari 2012. Karena data tersebut dianggap “belum valid” oleh sistem online, pendaftarannya pun ditolak.

Ketut Ngurah Aryawan, Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Partai Gerindra, mengecam keras persoalan ini. Menurutnya, birokrasi seharusnya hadir untuk membantu warga kecil, bukan justru menyulitkan.

“Ini sungguh memprihatinkan. Seorang anak yatim piatu, ibunya sakit, malah dipersulit aturan. Bukannya dibantu, malah ditolak. Di mana hati nurani birokrasi kita?” ujar Ngurah Aryawan tegas, Selasa (15/7/2025).

Ngurah Aryawan menyoroti lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, yang seharusnya bisa mengambil langkah afirmatif bagi warga miskin, khususnya anak-anak tanpa orang tua.

“Anak-anak seperti ini seharusnya dipermudah. Masa mau sekolah saja harus muter-muter cari dokumen? Ini soal kemanusiaan,” tambah Anggota Komisi I DPRD Denpasar itu.

Wakil rakyat berjiwa sosial tinggi itu mendesak Wali Kota Denpasar dan dinas terkait segera turun tangan. Validasi data harus dipercepat, rekomendasi khusus bisa diterbitkan jika perlu, tanpa harus menunggu gejolak publik.

“Kami akan kawal terus kasus ini. Pendidikan adalah hak semua anak, tanpa terkecuali. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Jangan gara-gara birokrasi yang berbelit menghancurkan impian anak-anak bangsa untuk mengenyam pendidikan yang layak,” ujarnya.

Lebih jauh, Ngurah Aryawan mengajak para tokoh masyarakat, lembaga sosial, hingga para donatur untuk ikut turun tangan membantu Ni Komang melanjutkan pendidikannya. Negara, tegasnya, tak boleh abai.

“Kalau anak ini putus sekolah, siapa yang mau tanggung jawab? Negara harus hadir. Pemimpin jangan tutup mata dan menyakiti hati rakyat kecil. Kita semua harus hadir,” pungkasnya.

Cerita Ni Komang menjadi potret kecil dari persoalan besar: betapa administrasi yang kaku bisa mengorbankan masa depan anak bangsa. Saatnya birokrasi berbenah dan mendengar suara-suara kecil dari lorong-lorong sunyi kehidupan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini