BerandaOpiniBaju Ekspor Kita Bisa Kena "Pajak Karbon" Eropa — dan Banyak Pabrik...

Baju Ekspor Kita Bisa Kena “Pajak Karbon” Eropa — dan Banyak Pabrik Belum Sadar

Foto: Ni Luh Gede Mahayu Dicriyani, Mahasiswa PDIA Universitas Pendidikan Ganesha.

Denpasar, KabarBaliSatu

Ada kabar baik dan kabar buruk untuk industri tekstil Indonesia. Kabar baiknya, perjanjian dagang IEU-CEPA diproyeksikan mendongkrak ekspor tekstil dan alas kaki hingga 50% ke Uni Eropa dalam beberapa tahun ke depan, dengan hampir seluruh tarif impor dihapuskan. Kabar buruknya: syarat untuk menikmati keuntungan itu bukan lagi sekadar soal kualitas jahitan atau harga murah, melainkan seberapa rapi pabrik kita mencatat emisi karbonnya.

Namanya Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pajak karbon lintas batas yang mulai diterapkan penuh oleh Uni Eropa sejak 1 Januari 2026. Mekanismenya sederhana tapi kejam: importir Eropa wajib membeli sertifikat karbon yang menutup selisih antara harga karbon yang sudah dibayar di negara produksi dan harga karbon yang berlaku di Eropa. Semakin kotor proses produksi sebuah barang, semakin mahal sertifikat yang harus dibeli — dan biaya itu, cepat atau lambat, akan dibebankan kembali ke eksportir lewat harga yang tidak kompetitif atau order yang dialihkan ke negara lain.

Bukan Sekadar Isu Lingkungan, Ini Soal Akuntansi

Yang jarang disadari publik: jantung dari CBAM bukan soal seberapa hijau niat sebuah perusahaan, melainkan soal akuntansi emisi — kemampuan menghitung dan melaporkan jejak karbon yang tertanam dalam setiap produk, dari bahan baku hingga proses produksi. Ini bukan pekerjaan sederhana. Pabrik tekstil skala menengah di Indonesia, yang selama ini fokus mengejar target produksi dan efisiensi biaya, tiba-tiba dituntut punya sistem pelacakan emisi yang setara dengan standar pelaporan keberlanjutan global seperti IFRS S1 dan S2.

Industri baja nasional sudah lebih dulu merasakan pahitnya ini. Estimasi menunjukkan biaya sertifikat karbon untuk ekspor baja ke Eropa bisa mencapai ratusan juta euro, dengan nilai sekitar €390 per ton produk — angka yang berpotensi membuat produk Indonesia kalah bersaing dengan baja Eropa yang emisinya lebih rendah. Tekstil, meski belum masuk gelombang pertama CBAM, sudah diperingatkan bahwa perjanjian dagang seperti IEU-CEPA justru mengikat kepatuhan terhadap seluruh paket regulasi hijau Eropa — CBAM, aturan deforestasi, hingga standar produk berkelanjutan — sebagai syarat mutlak akses pasar, bukan sekadar bonus.

Ironi yang Menyakitkan

Ironinya, banyak pelaku usaha justru merasa aman karena melihat data bahwa mayoritas produk CBAM Indonesia saat ini lebih banyak mengalir ke China, India, dan Taiwan ketimbang langsung ke Eropa. Rasa aman ini keliru. Begitu Eropa memperluas cakupan CBAM ke sektor lain seperti tekstil, dan begitu negara mitra dagang Eropa lain mulai meniru kebijakan serupa, pabrik-pabrik yang belum membenahi sistem pencatatan emisinya akan kelabakan dalam waktu yang jauh lebih singkat dari yang mereka kira.

Masalahnya bukan pada niat baik industri untuk lebih hijau — banyak pabrik sebenarnya sudah punya inisiatif efisiensi energi. Masalahnya ada pada kesenjangan kapasitas: mencatat, memverifikasi, dan melaporkan emisi karbon sesuai standar internasional membutuhkan investasi sistem dan SDM yang bagi banyak pabrik menengah terasa jauh lebih rumit dibanding sekadar menyusun laporan laba rugi.

Yang Harus Segera Dilakukan

Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian memang sudah mendorong standar emisi karbon dan skema pembiayaan hijau. Tapi dorongan kebijakan makro tidak otomatis sampai ke lantai pabrik. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret dan cepat: pelatihan akuntansi emisi bagi pelaku industri tekstil dan alas kaki skala menengah, insentif nyata bagi pabrik yang mau berinvestasi pada sistem pelacakan karbon, serta kolaborasi antara asosiasi industri dan lembaga standar akuntansi untuk menerjemahkan bahasa teknis IFRS S1/S2 ke praktik yang bisa dijalankan pelaku usaha sehari-hari.

Peluang ekspor 50% ke Eropa itu nyata. Tapi tanpa kesiapan akuntansi karbon, peluang itu bisa berubah jadi tembok tarif tak kasat mata yang justru menutup pintu yang baru saja terbuka lebar. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini