BerandaDaerahAPBD Denpasar 2027 Lolos Paripurna, Eksekutif-Legislatif Tekankan Manfaat untuk Warga

APBD Denpasar 2027 Lolos Paripurna, Eksekutif-Legislatif Tekankan Manfaat untuk Warga

Foto: Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, sekaligus persetujuan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2027 itu dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa turut hadir bersama unsur Forkopimda dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat akhir setelah melalui rangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar.

Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2027. Persetujuan bersama ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum rancangan tersebut diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Fraksi PSI-NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umumnya melalui I Wayan Gatra. Fraksi tersebut mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD 2027.

Menurut Gatra, rancangan APBD merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan APBD 2027, kata dia, harus mampu menyelaraskan program prioritas pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, anggaran diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Atas dasar itu, Fraksi PSI-NasDem menyatakan menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui Ketut Ngurah Aryawan. Fraksi Gerindra menyatakan dapat menyetujui Rancangan APBD 2027 dengan tetap menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Fraksi Gerindra juga mendorong perangkat daerah penghasil agar lebih optimal menggali berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Fraksi Golkar yang menyampaikan pandangan melalui I Wayan Suwirya juga menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Fraksi tersebut menyepakati rancangan APBD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pandangan serupa datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ni Luh Gede Ernawati. Fraksi tersebut menilai Rancangan APBD 2027 merupakan rancangan yang optimistis, terutama dari sisi target pendapatan daerah.

Penilaian itu didasarkan pada pemaparan Wali Kota Denpasar serta hasil pembahasan dan rapat kerja bersama TAPD Kota Denpasar.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Ernawati.

Usai seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan APBD 2027.

Menurut Arya Wibawa, persetujuan bersama tersebut mencerminkan komitmen Pemkot dan DPRD Denpasar untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.

“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2027, Pemkot Denpasar selanjutnya akan memproses rancangan tersebut sesuai tahapan yang berlaku.

Arya Wibawa menegaskan, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan APBD ditetapkan, tetapi bagaimana seluruh program yang telah dirancang dapat dijalankan secara optimal.

“Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar,” imbuhnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini