BerandaDaerahAksi “Membina dan Berbagi”, Kader Posyandu Klungkung Terima Bantuan dan Penguatan SPM

Aksi “Membina dan Berbagi”, Kader Posyandu Klungkung Terima Bantuan dan Penguatan SPM

Foto: Puluhan Kader Posyandu dari lima desa di Kecamatan Klungkung, menerima paket sembako pada kegiatan aksi sosial Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali dengan tajuk “Membina dan Berbagi”, Rabu (25/2/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Semangat penguatan layanan dasar di tingkat desa terus digelorakan. Puluhan kader Posyandu dari lima desa di Kecamatan Klungkung menerima paket sembako dalam kegiatan aksi sosial Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi”, Rabu (25/2/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, didampingi Sekretaris Ny. Kusuma Surya Putra serta jajaran pengurus TP Posyandu Provinsi Bali.

Kegiatan digelar di dua titik berbeda. Lokasi pertama berlangsung di Desa Kamasan dengan menghadirkan sekitar 69 kader dari Desa Kamasan dan Desa Gelgel. Sementara itu, kegiatan kedua dipusatkan di Desa Tangkas, melibatkan sekitar 70 kader dari Desa Tangkas, Desa Satra, dan Desa Kampung Gelgel.

Ny. Eva Satria menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program aksi sosial tersebut di Kabupaten Klungkung. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar berbagi bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial. Untuk mendukung percepatan itu, TP Posyandu Kabupaten Klungkung telah melaksanakan pelatihan dan pendampingan kepada Ketua TP Posyandu di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Kami bersama Tim Pembina telah melaksanakan pelatihan dan pendampingan kepada TP Posyandu Kecamatan, Desa, dan Kelurahan agar mempercepat pelaksanaan Posyandu 6 SPM di wilayahnya masing-masing,” ujar Eva Satria.

Selain pembagian sembako, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Posyandu 6 SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata.

Melalui kegiatan ini, Posyandu diharapkan semakin bertransformasi menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat desa, dengan kader yang semakin kuat, terlatih, dan siap menjalankan peran strategisnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini