BerandaDaerahLaporkan Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali, Gubernur Koster: Koperasi Merah...

Laporkan Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali, Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Bali Tancap Gas Gerakkan Usaha Rakyat

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti Rapat Konsolidasi Satgas Nasional-Provinsi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Wiswa Sabha Utama, Jumat 8 Agustus 2025.

Denpasar, KabarBaliSatu

Setelah diresmikan belum lama ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih digenjot untuk bisa beroperasi secara optimal. Di Bali Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga didorong untuk benar-benar menjadi penggerak perekonomian desa.

Acara Rapat Konsolidasi Satgas Nasional-Provinsi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Jumat 8 Agustus 2025 menjadi komitmen nyata Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali untuk bersama-sama bersinergi dan bergotong royong menyukseskan salah satu program unggulan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini.

Acara dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, para pejabat kementerian/lembaga, para pimpinan BUMN dan juga pimpinan instansi terkait. Acara juga dihadiri para Gubernur se-Indonesia.

Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan perkembangan 716 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berdiri di Bali. “Sudah terbentuk di semua desa kelurahan di Bali dengan berbagai unit usaha,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Bali, berjumlah 716 unit yang tersebar di 636 desa dan 80 kelurahan. Koperasi tersebut menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari koperasi konsumen, simpan pinjam, produsen, jasa, pemasaran, hingga perdagangan dan jasa.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bali sudah terbentuk semua di desa kelurahan yang ada di Bali. 716 desa dan kelurahan. Berbagai unit usaha itu ada Koperasi Konsumen, Koperasi Simpan Pinjam, Produsen, Jasa, kemudian juga Pemasaran dan kemudian juga Perdagangan dan Jasa,” kata Koster.

Selain koperasi baru ini, Bali saat ini memiliki total 6.276 koperasi existing dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 1,15 juta orang. Koperasi-koperasi tersebut menyerap hampir 16 ribu tenaga kerja, membukukan volume usaha lebih dari Rp19 triliun, dan memiliki total aset senilai Rp22 triliun lebih.

Dari 716 koperasi Merah Putih, sebanyak 703 dibentuk baru dan 13 merupakan pengembangan dari koperasi existing yang dinilai berkinerja baik. “Yang revitalisasi tidak ada,” tegas Koster.

Gubernur Koster menambahkan bahwa jumlah koperasi desa jauh lebih banyak dibandingkan koperasi kelurahan, dengan total keseluruhan mencapai 716 unit. Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum, sesuai arahan Menteri-menteri terkait.

“Kemudian di masing-masing kabupaten kota di Denpasar itu ada 27 Koperasi Desa 1 Koperasi Kelurahan. Jadi desa jauh lebih banyak daripada kelurahannya, total 716. Semuanya sudah berbadan hukum sesuai arahan dari Bapak Menteri Koperasi dan Bapak Menteri Mendagri Bapak Menko, Bapak Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Gubernur Koster menjelaskan, potensi wilayah koperasi di Bali sangat beragam, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, simpan pinjam, jasa, hingga pariwisata, tergantung pada kekuatan masing-masing kabupaten/kota. Mayoritas bergerak di bidang komoditas pertanian dan kelautan.

Ia mencontohkan 13 koperasi pengembangan yang tersebar di lima kabupaten: Bangli (2 koperasi), Tabanan (2), Gianyar (4), Jembrana (4), dan Buleleng (1). Semua dinilai memiliki usaha yang solid. Salah satu yang menonjol adalah Koperasi Desa Merah Putih di Nusasari, Jembrana yang mengelola kakao berkualitas ekspor, serta memproduksi kelapa dan janur.

“Berikutnya, juga ada yang menjadi percontohan di Kabupaten Jembrana itu adalah Koperasi Desa Merah Putih di Nusasari. Itu adalah kakao yang bagus sekali, bahkan ekspor. Kemudian juga produk kelapa dan janur,” jelasnya.

 

Di Tabanan, potensi meliputi kopi, jagung, padi, sapi, dan babi. Bangli memiliki produk kopi, janur, dan ayam. Sementara di Badung, koperasi mengembangkan produk kakao, UMKM, perikanan, pariwisata, serta wahana budaya.

“Kemudian di Tabanan itu ada kopi, ada jagung, ada padi, ada sapi, ada babi,” imbuhnya.

Gubernur Koster juga mengungkap langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bisnis koperasi melalui kerja sama perdagangan antar koperasi. Skema ini mengharuskan setiap koperasi tidak hanya menjual, tetapi juga membeli dari koperasi lain, sehingga tercipta perdagangan yang seimbang layaknya sistem ekspor-impor di tingkat nasional. Pola ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekonomi dan ekosistem usaha koperasi. Saat ini, enam koperasi telah masuk dalam proses penerapan pola kerja sama tersebut.

“Kerja sama dia sesama koperasi, jual-beli. Jadi harus saling menjual dan saling membeli, gak boleh hanya menjual saja. Kalau di Negara ada ekspor-impor, di sini harus ada tukar jual beli yang imbang. Jadi kita ajarin dia saling menjaga ekonominya, ekosistemnya. Ada 6 koperasi yang sudah kami proses,” ujarnya.

Dengan landasan hukum yang kuat, potensi lokal yang beragam, dan dukungan dari pusat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh, berbasis gotong royong, dan berkelanjutan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini