Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Musyawarah Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Tahun 2025 di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (25/7) malam.
Badung, KabarBaliSatu
Gubernur Bali, Wayan Koster, mendorong perluasan akses keadilan hingga ke pelosok desa melalui gagasan inovatif “Satu Desa Satu Advokat”. Usulan tersebut ia sampaikan dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Tahun 2025 di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (25/7) malam.
Dalam forum nasional yang dihadiri lebih dari 600 peserta dari berbagai daerah, Gubernur Koster menekankan pentingnya pemerataan layanan hukum, terutama bagi masyarakat desa yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum.
Ia menilai, keberadaan advokat di setiap desa akan menjadi solusi konkret untuk memastikan keadilan tak hanya menjadi milik kelompok tertentu, tetapi menyentuh masyarakat akar rumput. Koster menyarankan agar program ini bersifat pro bono atau gratis bagi masyarakat desa, sebagai bagian dari pengabdian profesi hukum kepada publik.
Usulan ini sekaligus melengkapi visi pembangunan Bali yang inklusif dan berbasis kesejahteraan rakyat, menyusul keberhasilan program “Satu Desa Satu Klinik” dan “Satu Keluarga Satu Sarjana” yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Bali.
Munas Peradi SAI 2025 sendiri mengangkat tema penguatan organisasi melalui transformasi digital. Agenda utama meliputi evaluasi kinerja, pembahasan AD/ART, serta pemilihan Ketua Umum periode 2025–2030 secara elektronik atau e-voting—sistem yang telah diterapkan sejak 2020.
Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, mengungkapkan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali dan menyampaikan harapannya agar Koster dapat menjadi penasihat organisasi ke depan. Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam menjawab tantangan organisasi advokat masa kini dan mendatang.
Pemilihan Bali sebagai tuan rumah Munas membawa dampak positif bagi sektor pariwisata. Gubernur Koster mengungkapkan bahwa tingkat okupansi hotel tempat berlangsungnya acara mencapai 95 persen. Menurutnya, hal ini menunjukkan antusiasme peserta sekaligus menjadi bukti bahwa Bali tetap menjadi destinasi unggulan, terutama dalam pemulihan pasca-pandemi.
Gubernur juga memaparkan bahwa sepanjang 2024, Bali menerima 6,4 juta wisatawan mancanegara, menyumbang 46 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Indonesia dan 44 persen dari total devisa nasional di sektor pariwisata. Namun ia mengingatkan bahwa Bali masih menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur yang perlu diatasi.
Dalam kesempatan tersebut, Koster kembali menegaskan bahwa budaya merupakan satu-satunya modal utama Bali. Ia menolak eksploitasi tambang dan industri berat yang berpotensi merusak lingkungan, serta berkomitmen menjaga keberlanjutan budaya lokal.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap tradisi, ia bahkan berencana memberikan insentif mulai 2026 kepada keluarga yang menamai anak mereka dengan nama tradisional seperti “Nyoman” dan “Ketut” guna menjaga keberlangsungan sistem penamaan khas Bali.
Menutup sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap kiprah Peradi SAI di Bali dan mendorong organisasi tersebut untuk segera merealisasikan program “advokat masuk desa”. Menurutnya, jika terwujud, program ini dapat menjadi model nasional dalam memperluas akses keadilan secara merata. (kbs)

