BerandaDaerahBerkat Komitmen Gubernur Koster Wujudkan Transportasi Ramah Lingkungan, Bali Diguyur Hibah 10...

Berkat Komitmen Gubernur Koster Wujudkan Transportasi Ramah Lingkungan, Bali Diguyur Hibah 10 Bus Listrik dari Korsel

Pemimpin Visioner Lagi-lagi Jadi Magnet Dunia, Raih Pengakuan Internasional

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menjadi saksi pemberian hibah sepuluh bus listrik beserta fasilitas charger senilai Rp75 miliar dari Pemerintah Korea kepada Indonesia yang selanjutnya diserahkan untuk Provinsi Bali di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (9/4/2025).

Jakarta, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster kembali menjadi magnet bagi dunia internasional. Terbaru, berkat komitmen menyediakan transportasi ramah lingkungan, Bali kebagian “kado” dari Pemerintah Republik Korea.

Pemerintah Republik Korea menghibahkan sepuluh unit bus listrik beserta fasilitas charger senilai Rp75 miliar kepada Pemerintah Republik Indonesia yang selanjutnya diberikan untuk Provinsi Bali.

Baca Juga  Kerja Keras Wujudkan Bali Era Baru: Gubernur Koster Tancap Gas Eksekusi Proyek PKB, Parahyangan Pura Besakih, Parkir Pura Batur, Hingga Pelabuhan Amed

Pemberian hibah ini dilakukan dalam acara penandatanganan (MoU) pelaksanaan proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (9/4/2025).

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Republik Indonesia Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Apriyanto. Sementara, Pemerintah Korea Selatan diwakili oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea Lee Byounghwa.

Hibah ini menjadi kado bagi Bali yang dinilai berhasil menjadi percontohan transportasi publik yang ramah lingkungan berkat regulasi progresif yang telah diluncurkan Koster selama menjabat.

Baca Juga  Guru Pandu Dukung Penuh Karangasem Travel Mart 2025: Saatnya Gumi Lahar Bersinar di Mata Dunia

Beberapa kebijakan yang membuktikan komitmen Koster terhadap transportasi ramah lingkungan, seperti Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai; Pergub No. 45 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Energi Bersih; dan dan Pergub No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Gubernur Bali Wayan Koster tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Bappenas dan Pemerintah Korea.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi energi bersih, kendaraan listrik, dan pengurangan plastik demi menjaga ekosistem Bali tetap bersih, sehat, dan lestari, baik bagi krama Bali maupun wisatawan.

Baca Juga  Buka Porsenijar Denpasar 2025: Walikota Jaya Negara Optimis Lahirkan Atlet dan Seniman Berprestasi

“Ini bukan sekadar proyek, tapi pengakuan dunia terhadap jalan lingkungan yang telah Bali pilih. Kami akan lanjutkan dengan lebih cepat dan lebih kuat,” tegas Koster. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini