Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menjadi saksi pemberian hibah sepuluh bus listrik beserta fasilitas charger senilai Rp75 miliar dari Pemerintah Korea kepada Indonesia yang selanjutnya diserahkan untuk Provinsi Bali di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (9/4/2025).
Jakarta, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara penandatanganan (MoU) pelaksanaan proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (9/4/2025).
Pemerintah RI diwakili oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Apriyanto. Sementara, Pemerintah Korea Selatan diwakili oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea Lee Byounghwa.
Dalam kesempatan kali ini, Koster menjadi saksi pemberian hibah sepuluh bus listrik beserta fasilitas charger senilai Rp75 miliar dari Pemerintah Korea kepada Indonesia yang selanjutnya diserahkan untuk Provinsi Bali.
Hibah ini menjadi kado bagi Bali yang dinilai berhasil menjadi percontohan transportasi publik yang ramah lingkungan. Beberapa kebijakan yang membuktikan komitmen Koster terhadap transportasi ramah lingkungan, seperti Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai; Pergub No. 45 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Energi Bersih; dan dan Pergub No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Gubernur Bali Wayan Koster tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Bappenas dan Pemerintah Korea. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi energi bersih, kendaraan listrik, dan pengurangan plastik demi menjaga ekosistem Bali tetap bersih, sehat, dan lestari, baik bagi krama Bali maupun wisatawan.
“Ini bukan sekadar proyek, tapi pengakuan dunia terhadap jalan lingkungan yang telah Bali pilih. Kami akan lanjutkan dengan lebih cepat dan lebih kuat,” tegas Koster.