BerandaDaerahGubernur Koster Raih Penghargaan Tokoh Pelindung Budaya Bali di detikBali Awards 2025,...

Gubernur Koster Raih Penghargaan Tokoh Pelindung Budaya Bali di detikBali Awards 2025, Pemimpin Paling Konsisten dalam Pelestarian Budaya

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, meraih penghargaan sebagai “Tokoh Pelindung Budaya Bali” dalam malam pengauneragahan detikBali Awards 2025 di Ballroom Trans Resort Bali, Badung, Sabtu (22/3/2025).

Badung, KabarBaliSatu

Berkat keteguhan dan konsistensinya dalam pelestarian budaya, Gubernur Bali, Wayan Koster, meraih penghargaan sebagai “Tokoh Pelindung Budaya Bali” dalam malam pengauneragahan detikBali Awards 2025 di Ballroom Trans Resort Bali, Badung, Sabtu (22/3/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom, Alfito Deannova Ginting. “Terima kasih atas penghargaan ini,” kata Koster saat menerima penghargaan.

Gubernur Koster dinilai sebagai sosok yang peduli dengan budaya Bali. Terbukti, selama menjabat sebagai Gubernur Bali, sudah banyak kebijakan yang pro terhadap pelestarian budaya. Salah satunya berupa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Juga  Ikuti Prosesi Mengarak Ogoh-ogoh, Wagub Giri Prasta: Ogoh-Ogoh Bukan Sekadar Seni, tapi Warisan Budaya yang Harus Dijaga

Gubernur Koster merancang haluan tersebut didasari pada situasi yang kini menerpa Bali, seperti pencemaran air, sampah, limbah, gunung yang dieksploitasi, alih fungsi lahan dan sebagainya. Dengan kebijakan ini diharapkan mampu menjaga, memajukan, melestarikan alam, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali.

Tak hanya Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru, Gubernur Koster juga menelurkan beberapa kebijakan, seperti penggunaan baju adar setiap Kamis, Purnama, Tilem, dan hari jadi pemerintahan daerah yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Apel Babinsa Korem 163/Wirasatya: Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban

Gubernur Koster juga mempunyai komitmen dalam menjaga warisan budaya dan bahasa Bali dengan mencanangkan program Bulan Bahasa Bali yang dilaksanakan satu bulan penuh setiap Februari yang merupakan implementasi Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali serta Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Penggunaan aksara, kata Gubernur Koster, dapat menunjukkan suatu negara itu memiliki nilai peradaban yang kuat. Bahkan, di periode kedua menjabat, Koster bakal lebih masif menginstruksikan penggunaan aksara Bali di semua fasilitas publik, seperti gerai, hotel, dan restoran.

Baca Juga  Gubernur Koster Jadi Teladan Nasional: Konsisten Perangi Sampah dari 2018 hingga Kini

Terakhir, Gubernur Koster juga menerbitkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi/Destilasi Khas Bali, yang ditujukan untuk menjaga dan melindungi tata kelola minuman arak Bali. Gubernur asal Desa Sembiran itu, juga telah menetapkan tanggal Januari sebagai Hari Arak Bali.

Dengan kebijakan ini, Gubernur Koster berharap arak Bali dapat bersanding dengan minuman kelas dunia seperti sake Jepang, soju Korea hingga whisky Eropa.

Menurutnya, arak Bali sebagai minuman tradisional dan warisan budaya dapat membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bali jika pengelolaannya diatur.Koster berharap . Bahkan, Koster menetapkan Hari Arak Bali pada 29 Januari. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini