BerandaDaerahPolemik Bantuan Hari Raya Rp 2 Juta di Badung: Berkah atau Bencana...

Polemik Bantuan Hari Raya Rp 2 Juta di Badung: Berkah atau Bencana Hukum? Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Gung Cok: Sebaiknya Dialihkan Agar Tepat Sasaran

Foto: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dari Dapil Badung, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, SH., MH., yang akrab disapa Gung Cok.

Badung, KabarBaliSatu

Bantuan Rp2 juta bagi warga Badung menjelang hari raya kini berubah menjadi bola panas. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dari Dapil Badung, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, SH., MH., yang akrab disapa Gung Cok menyebut program ini menjadi dilema besar bagi Bupati dan Wakil Bupati Badung.

Di satu sisi, janji kepada masyarakat sudah terlanjur diucapkan. Namun di sisi lain, realisasi program ini berpotensi menabrak aturan hukum. “Sebagai pemimpin, kita tentu tidak ingin mereka terjerat masalah hukum hanya karena niat membantu rakyat,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Bali itu.

Baca Juga  Bupati Gus Par Soroti Pelayanan RSUD Karangasem, Segera Lakukan Pembenahan

Ia menyarankan agar program ini ditunda sementara demi menghindari konsekuensi hukum. Alternatif lain, dana tersebut bisa dialihkan ke program yang lebih tepat sasaran, seperti bantuan untuk kepala keluarga miskin. Jika tetap ingin memberikan tunjangan hari raya, maka skemanya harus dibuat lebih merata dan bebas dari potensi polemik di masa depan.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar anggaran itu bisa digunakan untuk penguatan banjar adat, pelestarian budaya, atau tunjangan bagi manula. Bahkan, program santunan kematian dalam bentuk dana punia dinilai lebih masuk akal dan minim risiko hukum.

Baca Juga  Gubernur Koster: Kepala Daerah Wajib Dukung Penuh TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda

Meski demikian, ia mengapresiasi niat baik di balik program ini. Baginya, bantuan ini memiliki tujuan mulia, yakni meringankan beban masyarakat di tengah melonjaknya kebutuhan menjelang hari raya. Namun, ia mengingatkan agar program ini tidak malah menjadi bumerang yang menyeret pemimpin daerah ke ranah hukum.

Tak hanya itu, polemik bantuan raya Rp2 juta ini dikhawatirkan dapat mengganggu kekhidmatan umat Hindu dalam menyambut Galungan dan Kuningan. Seharusnya, hari raya menjadi momen suci, bukan justru diwarnai perdebatan administratif dan hukum. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini