BerandaDaerahMusim Hujan Mengintai, BPBD Bali Minta Kabupaten/Kota Aktif Sosialisasikan Peta Risiko Bencana

Musim Hujan Mengintai, BPBD Bali Minta Kabupaten/Kota Aktif Sosialisasikan Peta Risiko Bencana

Antisipasi Banjir dan Longsor, BPBD Bali Perkuat Koordinasi Lintas OPD

Foto: Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja.

Denpasar, KabarBaliSatu

Di tengah proses pencarian dua warga yang hilang akibat bencana longsor di Pelaga, Kabupaten Badung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama musim hujan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana di daerah dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar Table Top Exercise (TTX) pada Selasa (3/11/2026) pagi. Latihan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk memantapkan pemahaman mengenai tugas dan peran masing-masing ketika menghadapi situasi kedaruratan.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, menjelaskan bahwa latihan tersebut dirancang untuk memastikan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung penanganan bencana, terutama ketika pemerintah kabupaten/kota membutuhkan bantuan sumber daya dari tingkat provinsi.

Melalui simulasi ini, setiap OPD diberikan pemahaman secara terperinci mengenai fungsi, tanggung jawab, serta bentuk dukungan yang dapat diberikan sesuai kewenangannya. Dengan pembagian peran yang jelas, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat berjalan lebih terarah saat terjadi bencana.

“Melalui latihan ini dilakukan exercise secara terperinci per OPD, apa fungsinya dan bagaimana perannya ketika terjadi bencana. Tujuannya agar sumber daya provinsi dapat dikoordinasikan lebih efektif, khususnya dalam mendukung kabupaten/kota,” jelas Teja.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor yang telah ditetapkan oleh Gubernur Bali. Keberadaan tim ini menjadi bagian dari upaya memperkuat respons lintas sektor, sehingga penanganan bencana tidak hanya bertumpu pada BPBD, tetapi turut melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Teja menambahkan, Bali sebenarnya telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dokumen KRB di masing-masing kabupaten/kota bahkan memuat kajian yang lebih terperinci berdasarkan karakteristik wilayah serta potensi ancaman bencana setempat.

Dokumen tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam menentukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan. Namun, keberadaannya perlu diikuti komitmen seluruh sektor untuk memahami dan menjadikannya sebagai pedoman dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.

Karena itu, Teja mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih aktif menyosialisasikan dokumen KRB kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. Pemahaman terhadap potensi ancaman dan tingkat risiko bencana dinilai penting agar upaya pencegahan maupun kesiapsiagaan dapat dilakukan sebelum bencana terjadi.

“Yang diperlukan adalah kesungguhan semua sektor memperhatikan KRB itu. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan menyosialisasikan KRB-nya agar semua memahami. Selanjutnya, dari KRB tersebut seluruh pihak melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan,” tegasnya.

Penguatan kesiapsiagaan ini menjadi semakin penting seiring meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan. Curah hujan tinggi dapat memicu banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang di sejumlah wilayah Bali.

Melalui koordinasi lintas sektor, pembagian tugas yang jelas, serta pemanfaatan dokumen kajian risiko bencana, BPBD Bali berharap seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dapat lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan. Dengan demikian, respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini