BerandaDaerahBupati Gus Par Dorong Penyertaan Modal Berdampak bagi UMKM, Siapkan Pinjaman Rp75...

Bupati Gus Par Dorong Penyertaan Modal Berdampak bagi UMKM, Siapkan Pinjaman Rp75 Miliar untuk Infrastruktur Karangasem

Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (2/11/2026).

Karangasem, KabarBaliSatu

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa atau Guru Pandu menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (2/11/2026).

Empat Ranperda yang dibahas meliputi penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara, penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, rencana pinjaman daerah, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Dalam tanggapannya, Gus Par menegaskan bahwa kebijakan penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karangasem ingin memastikan investasi daerah tidak sekadar menjadi penempatan modal, tetapi mampu mendorong aktivitas usaha dan memperkuat perekonomian warga.

Penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, misalnya, diarahkan untuk memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya mereka yang terkendala agunan maupun persyaratan perbankan.

Sementara itu, penyertaan modal kepada BPD Bali diharapkan dapat memperkuat penyaluran pembiayaan dengan skema kompetitif. Sektor yang menjadi sasaran meliputi pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, perdagangan, koperasi, hingga pariwisata.

Siapkan Pinjaman Rp75 Miliar untuk Infrastruktur

Selain penyertaan modal, Pemkab Karangasem juga memaparkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp75 miliar melalui BPD Bali. Pinjaman tersebut ditawarkan dengan suku bunga 5,7 persen dan direncanakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan prioritas.

Fokus penggunaannya mencakup peningkatan akses jalan, pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan, serta pengembangan sistem penyediaan air minum.

Gus Par menjelaskan, skema pengembalian pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemkab juga merancang agar kewajiban pembayaran tidak melampaui masa jabatan kepala daerah, sehingga tidak membebani pemerintahan berikutnya secara berlebihan.

Perketat Pengawasan Pajak Galian C

Dalam rapat tersebut, Pemkab Karangasem turut menjelaskan langkah optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang dikenal sebagai pajak galian C.

Upaya penertiban dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari mendorong kelengkapan perizinan berusaha, memperketat pengawasan di pos-pos pajak galian C, hingga mengoreksi perhitungan volume angkutan yang melebihi ketentuan tonase.

Pemkab juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karangasem untuk mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

APBD 2027 Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Sementara itu, dalam pembahasan Rancangan APBD Semesta Berencana 2027, Pemkab Karangasem menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Gus Par berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga Karangasem. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini