BerandaDaerahAksi Bersih Serentak Jelang Tumpek Wayang, 3,56 Ton Sampah Diangkut dari Mangrove...

Aksi Bersih Serentak Jelang Tumpek Wayang, 3,56 Ton Sampah Diangkut dari Mangrove Pesanggaran

Sinergi Forkopimda dan Perangkat Daerah se-Bali Tekan Risiko Banjir dan Pencemaran Plastik

Foto: Forkopimda, perangkat daerah, pemerhati lingkungan, hingga unsur swasta menggelar aksi bersih sampah serentak di kawasan hutan mangrove Pesanggaran, Indonesia Power, Denpasar, Jumat (9/10/2026). 

Denpasar, KabarBaliSatu 

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, pemerhati lingkungan, hingga unsur swasta menggelar aksi bersih sampah serentak di kawasan hutan mangrove Pesanggaran, Indonesia Power, Denpasar, Jumat (9/10/2026). Kegiatan lintas sektor dalam rangka menyambut Hari Tumpek Wayang yang jatuh pada Sabtu (10/10/2026) ini berhasil mengumpulkan sebanyak 3.559,53 kilogram atau sekitar 3,56 ton sampah yang tertampung dalam 777 karung.

Aksi gotong royong yang berlangsung di seluruh kabupaten dan kota se-Bali ini difokuskan pada pembersihan ekosistem mangrove, saluran air, drainase, hingga aliran sungai. Langkah ini diambil guna menekan risiko bencana banjir akibat penyumbatan penumpukan sampah sekaligus mencegah pencemaran plastik yang mengancam kawasan perairan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan ini. “Kegiatan ini menjadi wujud sinergi pemerintah, Forkopimda, pihak swasta, dan pemerhati lingkungan dalam menangani persoalan sampah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa melalui aksi bersama tersebut, seluruh pihak diharapkan semakin aktif menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah sampah, khususnya plastik, mencemari kawasan perairan dan ekosistem mangrove.

Guna mendukung kelancaran pembersihan, para peserta membawa perlengkapan mandiri berupa penjepit sampah, sarung tangan, dan karung. Seluruh sampah yang terkumpul kemudian dipusatkan pada titik penampungan sebelum diangkut menggunakan truk sampah menuju tempat pengolahan akhir.

Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Seluruh peserta diwajibkan membawa botol minum guna ulang (tumbler) masing-masing guna meminimalisasi potensi sampah baru selama aksi berlangsung. Besarnya volume sampah yang berhasil terangkut menunjukkan betapa krusialnya penanganan sampah plastik secara konsisten.

Peringatan Tumpek Wayang ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab bersama. Melalui aksi nyata yang berkelanjutan, masyarakat diajak membangun kebiasaan hidup bersih guna mewujudkan lingkungan Bali yang sehat dan lestari. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini